Pluralisme Hukum dalam Mekanisme Penyelesaian Sengketa Sumber Daya Alam di Aceh

ABSTRAK: Pluralisme hukum merupakan turunan dari realitas pluralisme sosial mereka, maka hanya ada satu sistem hukum dalam masyarakat bahwa mengabaikan kenyataan. Studi pluralisme hukum, yang awalnya terbatas pada konflik antara hukum negara dan hukum adat, atau hukum yang timbul dalam masyarakat lu...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Baktu Bakti
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Syiah Kuala 2015-04-01
Series:Kanun: Jurnal Ilmu Hukum
Subjects:
Online Access:http://jurnal.unsyiah.ac.id/kanun/article/view/6056
Description
Summary:ABSTRAK: Pluralisme hukum merupakan turunan dari realitas pluralisme sosial mereka, maka hanya ada satu sistem hukum dalam masyarakat bahwa mengabaikan kenyataan. Studi pluralisme hukum, yang awalnya terbatas pada konflik antara hukum negara dan hukum adat, atau hukum yang timbul dalam masyarakat luar hukum negara. sekarang mulai tumbuh pengakuan hukum lainnya, seperti hukum agama dan hukum internasional. Pengembangan pluralisme hukum di Indonesia mulai mengarah pada pengakuan dan penegakan hukum adat memungkinkan ruang oleh hukum nasional. Tetapi untuk konteks Aceh, pengakuan hukum oleh negara (hukum setempat disebut sebagai qanun) tentang hukum adat dapat diartikan bahwa itu adalah berarti hukum negara yang mengatur prosedur hukum adat. Qanun bahkan untuk mengatur prosedur atau mekanisme adat dan jenis sanksi. Legal Pluralism in The Dispute Settlement Mecanism of Natural Resource in Aceh ABSTRACT: Legal pluralism is a derivative of their social pluralism reality, then there is only one system of law in society is that ignoring to the reality. Study of legal pluralism which was initially limited to a conflict between state law and customary law or law that arise in the community outside of the state law. Right now start growing recognition of other law, such as religious law and international law. The development of legal pluralism in Indonesia began to lead to the recognition and enforcement of customary law allowing room by national law. But for the context in Aceh, legal recognition by the state (local law / qanun) on customary law can be interpreted that it is mean that state law regulating the procedure of customary law. Qanun even to set up procedures or mechanisms of indigenous and the types of sanctions.
ISSN:0854-5499
2527-8428