Tinjauan Yuridis terhadap Driver Grabcar sebagai Pelaku Tindak Pidana Memanipulasi Data Elektronik (Tinjauan Putusan Nomor 853/PID.SUS/2018/PNMKS)

Salah satu bentuk manipulasi data elektronik juga terjadi dalam dunia transportasi online. Subjek dalam hal ini adalah driver GrabCar. Normalnya seorang driver GrabCar mendapatkan dan menjalankan orderan yang diberikan oleh sistem aplikasi GrabCar apabila ada orderan kastamer yang masuk kedalam akun...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Rahmayanti Rahmayanti, Yosafat Antonius Naibaho, Andika Rahtan
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Medan Area 2020-12-01
Series:Jurnal Mercatoria
Subjects:
Online Access:http://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/4154
Description
Summary:Salah satu bentuk manipulasi data elektronik juga terjadi dalam dunia transportasi online. Subjek dalam hal ini adalah driver GrabCar. Normalnya seorang driver GrabCar mendapatkan dan menjalankan orderan yang diberikan oleh sistem aplikasi GrabCar apabila ada orderan kastamer yang masuk kedalam akun aplikasi  driver GrabCar. Setiap orderan yang diselesaikan  driver GrabCar mendapatkan poin. Poin inilah yang harus dikumpulkan dan dikejar si driver GrabCar untuk memperoleh target bonus insentif. Karena tantangan dalam memperoleh bonus insentif itu cukup berat maka si driver melakukan kecurangan dengan memanipulasi sistem order. Dengan demikian perbuatan itu jelas melanggar ketentuan hukum bahkan peraturan perusahaan GrabCar itu sendiri. Selain sanksi dari perusahaan Grab berupa putus mitra,  pelaku dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang  informasi dan transaksi elektronik.
ISSN:1979-8652
2541-5913