PERSEPSI PARA PIHAK DALAM PERANCANGAN MEKANISME DISTRIBUSI PEMBAYARAN REDD DI PROPINSI RIAU
Mengetahui persepsi para pihak dalam mekanisme distribusi pembayaran REDD merupakan alasan dilakukannya penelitian ini. Sehingga bagaimana distribusi pembayaran dan redistribusi pembayaran di setiap tingkat pemerintahan yang diharapkan para pihak yang terlibat dapat diketahui. Secara khusus tulisan...
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Centre for Social Research and Development, Economics, Policy and Climate Change; Development and Innovation Agency; Ministry of Environment and Forestry
2014-09-01
|
Series: | Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan |
Subjects: | |
Online Access: | http://ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang/index.php/JPSEK/article/view/372 |
Summary: | Mengetahui persepsi para pihak dalam mekanisme distribusi pembayaran REDD merupakan alasan dilakukannya penelitian ini. Sehingga bagaimana distribusi pembayaran dan redistribusi pembayaran di setiap tingkat pemerintahan yang diharapkan para pihak yang terlibat dapat diketahui. Secara khusus tulisan ini bertujuan untuk mengkaji persepsi para pihak dalam pelaksanaan pembayaran dan re-distribusi pembayaran dari insentif REDD di Provinsi Riau. Propinsi Riau dipilih sebagai lokasi penelitian karena, secara historis, propinsi ini merupakan salah satu propinsi dengan tingkat deforestasi dan degradasi tinggi di Indonesia. Diharapkan kajian ini akan menjadi bahan masukan bagi implementasi REDD di Indonesia nantinya khususnya untuk hutan dengan tingkat sejarah deforestasi dan degradasi yang tinggi. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif kuantitatif dari hasil wawancara dengan para pakar dan para pihak di setiap tingkat wilayah pemerintahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pembayaran insentif tidak bisa bersifat absolut atau merujuk pada teori tertentu, tapi merupakan hasil kesepakatan antara pihak terkait dari mulai pembeli dan penjual dengan memperhatikan kontribusi masing-masing pihak dalam mek nisme karbon offset. Terdapat 5 Opsi mekanisme pembayaran dan re-distribusi pembayaran yang diharapkan para pihak yaitu Opsi 1 yang mekanismenya lebih sentralistik, yaitu (1) Pembeli Pemerintah Pusat Pemerintah Daerah Perusahaan Masyarakat, dan Opsi ke 2 sampai 5 yang lebih terdesentralisasi, yaitu: (2) Pembeli Perusahaan, (3) Pembeli Kelompok Masyarakat, (4) Pembeli Pemerintah Daerah, (5) Pembeli
Lembaga protokol daerah mendistribusikan kepada pihak yang berhak. Penelitian ini menyarankan perlunya diperjelas peran setiap pihak dalam pelaksanaan REDD, misalnya Pemerintah Daerah bukan hanya sebagai pemberi rekomendasi, tapi perlu menekankan lagi arah penggunaan insentif REDDyang harus dikembalikan kembali untuk pelestarian hutan. |
---|---|
ISSN: | 1979-6013 2502-4221 |