Menggagas Mekanisme Preventive Review oleh MK, Upaya Percepatan Pembangunan Nasional Melalui Produk Hukum Berkualitas

Produk hukum yang berkualitas merupakan kebutuhan paling penting dalam proses pembangunan Nasional Negara Indonesia sebagai sarana pembangunan dalam berbagai lini dapat tercapai. Namun selama ini, banyaknya produk hukum yang diuji oleh Mahkamah Konstitusi (MK) mengisyaratkan bahwa produk hukum yang...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Dimas Firdausy Hunafa
Format: Article
Language:English
Published: Muhammadiyah University Press 2019-07-01
Series:Law and Justice
Online Access:http://journals.ums.ac.id/index.php/laj/article/view/8037
id doaj-83dda0aeb4d749dcade869a61e0a0734
record_format Article
spelling doaj-83dda0aeb4d749dcade869a61e0a07342020-11-25T02:49:37ZengMuhammadiyah University PressLaw and Justice2549-82822019-07-0141233410.23917/laj.v4i1.80374766Menggagas Mekanisme Preventive Review oleh MK, Upaya Percepatan Pembangunan Nasional Melalui Produk Hukum BerkualitasDimas Firdausy Hunafa0Universitas Islam IndonesiaProduk hukum yang berkualitas merupakan kebutuhan paling penting dalam proses pembangunan Nasional Negara Indonesia sebagai sarana pembangunan dalam berbagai lini dapat tercapai. Namun selama ini, banyaknya produk hukum yang diuji oleh Mahkamah Konstitusi (MK) mengisyaratkan bahwa produk hukum yang dibuat oleh legislatif dan eksekutif masih belum bisa dikatakan berkualitas. Diperlukan penguatan dan sinergitas produk hukum dengan konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Hal  ini, dapat diupayakan melalui cabang kekuasaan kehakiman, yaitu dengan adanya mekanisme preventive review oleh MK. Istilah preventive review pada dasarnya, merupakan suatu mekanisme pengujian konstitusionalitas rancangan undang-undang (RUU) di MK yang nantinya akan menguji RUU sebelum disahkan dan diberlakukan. Sehingga, MK sebagai pengawal konstitusi memberikan kontribusi preventive bagi setiap produk hukum peraturan perundang-undangan yang dibuat, agar kiranya dapat sejalan dengan cita konstitusi dan melahirkan produk hukum yang berkualitas. Penelitian ini merupakan penelitian doktrinal yang menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Metode yang digunakan yakni yuridis-normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan konseptual. Hasil penelitian ini setidaknya memberikan kesimpulan bahwa terdapat urgensi penambahan kewenangan preventive review oleh Mahkamah Konstitusi. Dimana, jika mekanisme ini diterapkan, maka produk hukum yang dibuat diharapkan dapat sejalan dengan cita konstitusi sehingga melahirkan produk hukum yang berkualitas yang kemudian dapat menunjang dan mempercepat proses pembangunan di Negara Indonesia tercapai.http://journals.ums.ac.id/index.php/laj/article/view/8037
collection DOAJ
language English
format Article
sources DOAJ
author Dimas Firdausy Hunafa
spellingShingle Dimas Firdausy Hunafa
Menggagas Mekanisme Preventive Review oleh MK, Upaya Percepatan Pembangunan Nasional Melalui Produk Hukum Berkualitas
Law and Justice
author_facet Dimas Firdausy Hunafa
author_sort Dimas Firdausy Hunafa
title Menggagas Mekanisme Preventive Review oleh MK, Upaya Percepatan Pembangunan Nasional Melalui Produk Hukum Berkualitas
title_short Menggagas Mekanisme Preventive Review oleh MK, Upaya Percepatan Pembangunan Nasional Melalui Produk Hukum Berkualitas
title_full Menggagas Mekanisme Preventive Review oleh MK, Upaya Percepatan Pembangunan Nasional Melalui Produk Hukum Berkualitas
title_fullStr Menggagas Mekanisme Preventive Review oleh MK, Upaya Percepatan Pembangunan Nasional Melalui Produk Hukum Berkualitas
title_full_unstemmed Menggagas Mekanisme Preventive Review oleh MK, Upaya Percepatan Pembangunan Nasional Melalui Produk Hukum Berkualitas
title_sort menggagas mekanisme preventive review oleh mk, upaya percepatan pembangunan nasional melalui produk hukum berkualitas
publisher Muhammadiyah University Press
series Law and Justice
issn 2549-8282
publishDate 2019-07-01
description Produk hukum yang berkualitas merupakan kebutuhan paling penting dalam proses pembangunan Nasional Negara Indonesia sebagai sarana pembangunan dalam berbagai lini dapat tercapai. Namun selama ini, banyaknya produk hukum yang diuji oleh Mahkamah Konstitusi (MK) mengisyaratkan bahwa produk hukum yang dibuat oleh legislatif dan eksekutif masih belum bisa dikatakan berkualitas. Diperlukan penguatan dan sinergitas produk hukum dengan konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Hal  ini, dapat diupayakan melalui cabang kekuasaan kehakiman, yaitu dengan adanya mekanisme preventive review oleh MK. Istilah preventive review pada dasarnya, merupakan suatu mekanisme pengujian konstitusionalitas rancangan undang-undang (RUU) di MK yang nantinya akan menguji RUU sebelum disahkan dan diberlakukan. Sehingga, MK sebagai pengawal konstitusi memberikan kontribusi preventive bagi setiap produk hukum peraturan perundang-undangan yang dibuat, agar kiranya dapat sejalan dengan cita konstitusi dan melahirkan produk hukum yang berkualitas. Penelitian ini merupakan penelitian doktrinal yang menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Metode yang digunakan yakni yuridis-normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan konseptual. Hasil penelitian ini setidaknya memberikan kesimpulan bahwa terdapat urgensi penambahan kewenangan preventive review oleh Mahkamah Konstitusi. Dimana, jika mekanisme ini diterapkan, maka produk hukum yang dibuat diharapkan dapat sejalan dengan cita konstitusi sehingga melahirkan produk hukum yang berkualitas yang kemudian dapat menunjang dan mempercepat proses pembangunan di Negara Indonesia tercapai.
url http://journals.ums.ac.id/index.php/laj/article/view/8037
work_keys_str_mv AT dimasfirdausyhunafa menggagasmekanismepreventivereviewolehmkupayapercepatanpembangunannasionalmelaluiprodukhukumberkualitas
_version_ 1724742423392813056