PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN PERKAWINAN ANAK DI BAWAH UMUR

<p>Anak adalah seseorang yang secara fisik dan psikis memiliki terbatasan dalam memahami hak yang dimilikinya. Anak melakukan segala perbuatan berdasarkan pada keinginannya akan tetapi bukan berdasarkan akibat dan tujuan dari perbuatannya. Banyak anak yang melakukan suatu perbuatan pidana tida...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Marlina Marlina, Elvi Zahara
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Medan Area 2017-08-01
Series:Jurnal Mercatoria
Online Access:http://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/650