INDEPENDENSI PERADILAN DAN NEGARA HUKUM

Dalam konstitusi telah ditentukan secara tegas bahwa negara Republik Indonesia merupakan negara yang berdasarkan atas hukum (rechstaat), demikian pula yang tertuang dalam penjelasan konstitusi UUD 1945 NRI. Di dalam representasi negara hukum, salah satu faktor terpenting terletak dalam lembaga perad...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Nuria Siswi Enggarani
Format: Article
Language:English
Published: Muhammadiyah University Press 2019-01-01
Series:Law and Justice
Online Access:http://journals.ums.ac.id/index.php/laj/article/view/7426