Analisis Keberlanjutan dan Pola Pengembangan Co-Operative Entrepreneurship Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A)

Pada tahun 2008 pemerintah melaksanakan program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan(PUAP) yang disalurkan melalui Gapoktan sebesar 100 juta rupiah. Dana PUAP bertujuan sebagai stimulus agar dapat ditumbuhkan menjadi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) untuk keberlanjutan pembiayaan untuk p...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Ratih Apri Utami
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Gadjah Mada 2016-04-01
Series:JSP: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Subjects:
Online Access:https://jurnal.ugm.ac.id/jsp/article/view/10857
id doaj-7e544fd73d394b51a5a21d007d8cd532
record_format Article
spelling doaj-7e544fd73d394b51a5a21d007d8cd5322020-11-24T22:40:27ZengUniversitas Gadjah MadaJSP: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik1410-49462502-78832016-04-01191657710.22146/jsp.108578652Analisis Keberlanjutan dan Pola Pengembangan Co-Operative Entrepreneurship Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A)Ratih Apri UtamiPada tahun 2008 pemerintah melaksanakan program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan(PUAP) yang disalurkan melalui Gapoktan sebesar 100 juta rupiah. Dana PUAP bertujuan sebagai stimulus agar dapat ditumbuhkan menjadi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) untuk keberlanjutan pembiayaan untuk petani. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis proses penumbuhan LKM-A dan keberlanjutan LKM-A berdasarkan pendekatan kelembagaan, finansialdan nasabah, serta mengembangkan pendekatan yang dibutuhkan LKM-A menuju Co-operative Entrepreneurship. Hasil penelitian menunjukkan bahwa LKM-A Gapoktan Sejahtera sudah memiliki keberlanjutan kelembagaan melalui manajemen organisasi dan skema pembiayaan selama satu musim tanam, keberlanjutan finansial didasarkan pada tingkat bunga/unit pinjaman lebih besar dari beban pembiayaan dan keberlanjutan nasabah melalui persepsi nasabah mengenai penyaluran, pemanfaatan dan pengembalian dana PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan). Pola pengembangan LKM-A menuju Co-operative Entrepreneurship diawali melalui proses penumbuhan LKM-A, analisis keberlanjutan berdasarkan pendekatan lembaga, finansial, nasabah untuk kemudian dikembangkan pola materi kurikulum kelompok kepada pelaku sentral yaitu Ketua Gapoktan, Ketua LKM-A, dan Ketua Kelompok Tani untuk mengikuti sekolah lapang yang terdiri dari pelatihan dan magang. Materi yang disusun disesuaikan potensi desa dan Sistem Informasi Pertanian yang disusun melalui kerjasama Kementrian Pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten dan Perguruan tinggi.https://jurnal.ugm.ac.id/jsp/article/view/10857GapoktanPUAPLKM-Akeberlanjutanco-operative entrepreneurship
collection DOAJ
language English
format Article
sources DOAJ
author Ratih Apri Utami
spellingShingle Ratih Apri Utami
Analisis Keberlanjutan dan Pola Pengembangan Co-Operative Entrepreneurship Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A)
JSP: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Gapoktan
PUAP
LKM-A
keberlanjutan
co-operative entrepreneurship
author_facet Ratih Apri Utami
author_sort Ratih Apri Utami
title Analisis Keberlanjutan dan Pola Pengembangan Co-Operative Entrepreneurship Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A)
title_short Analisis Keberlanjutan dan Pola Pengembangan Co-Operative Entrepreneurship Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A)
title_full Analisis Keberlanjutan dan Pola Pengembangan Co-Operative Entrepreneurship Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A)
title_fullStr Analisis Keberlanjutan dan Pola Pengembangan Co-Operative Entrepreneurship Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A)
title_full_unstemmed Analisis Keberlanjutan dan Pola Pengembangan Co-Operative Entrepreneurship Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A)
title_sort analisis keberlanjutan dan pola pengembangan co-operative entrepreneurship lembaga keuangan mikro agribisnis (lkm-a)
publisher Universitas Gadjah Mada
series JSP: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
issn 1410-4946
2502-7883
publishDate 2016-04-01
description Pada tahun 2008 pemerintah melaksanakan program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan(PUAP) yang disalurkan melalui Gapoktan sebesar 100 juta rupiah. Dana PUAP bertujuan sebagai stimulus agar dapat ditumbuhkan menjadi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) untuk keberlanjutan pembiayaan untuk petani. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis proses penumbuhan LKM-A dan keberlanjutan LKM-A berdasarkan pendekatan kelembagaan, finansialdan nasabah, serta mengembangkan pendekatan yang dibutuhkan LKM-A menuju Co-operative Entrepreneurship. Hasil penelitian menunjukkan bahwa LKM-A Gapoktan Sejahtera sudah memiliki keberlanjutan kelembagaan melalui manajemen organisasi dan skema pembiayaan selama satu musim tanam, keberlanjutan finansial didasarkan pada tingkat bunga/unit pinjaman lebih besar dari beban pembiayaan dan keberlanjutan nasabah melalui persepsi nasabah mengenai penyaluran, pemanfaatan dan pengembalian dana PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan). Pola pengembangan LKM-A menuju Co-operative Entrepreneurship diawali melalui proses penumbuhan LKM-A, analisis keberlanjutan berdasarkan pendekatan lembaga, finansial, nasabah untuk kemudian dikembangkan pola materi kurikulum kelompok kepada pelaku sentral yaitu Ketua Gapoktan, Ketua LKM-A, dan Ketua Kelompok Tani untuk mengikuti sekolah lapang yang terdiri dari pelatihan dan magang. Materi yang disusun disesuaikan potensi desa dan Sistem Informasi Pertanian yang disusun melalui kerjasama Kementrian Pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten dan Perguruan tinggi.
topic Gapoktan
PUAP
LKM-A
keberlanjutan
co-operative entrepreneurship
url https://jurnal.ugm.ac.id/jsp/article/view/10857
work_keys_str_mv AT ratihapriutami analisiskeberlanjutandanpolapengembangancooperativeentrepreneurshiplembagakeuanganmikroagribisnislkma
_version_ 1716484337053990912