PENERAPAN KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 519/MENKES/SK/VI/2008 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PASAR SEHAT DI PASAR-PASAR TRADISIONAL DI KABUPATEN KEBUMEN HASIL RENOVASI TAHUN 2011-2013
Pasar tradisional merupakan salah satu tempat-tempat umum. Kondisi sanitasi pasar yang buruk berpotensi bagi terjadinya penularan penyakit. Untuk mencegah dampak negatif yang mungkin timbul, antara tahun 2011-2013, Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Perin-dustrian, Perdagangan, dan Pe...
Main Authors: | , , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Poltekkes Kemenkes Yogyakarta
2017-04-01
|
Series: | Sanitasi: Jurnal Kesehatan Lingkungan |
Online Access: | http://journalsanitasi.keslingjogja.net/index.php/sanitasi/article/view/6 |
Summary: | Pasar tradisional merupakan salah satu tempat-tempat umum. Kondisi sanitasi pasar yang buruk berpotensi bagi terjadinya penularan penyakit. Untuk mencegah dampak negatif yang mungkin timbul, antara tahun 2011-2013, Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Perin-dustrian, Perdagangan, dan Pengelolaan Pasar telah merenovasi 10 dari total 35 pasar tradisio-nal yang ada, namun upaya tersebut belum sepenuhnya mengatasi buruknya masalah sanitasi yang terjadi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana Pedoman Pasar Sehat yang tercantum dalam Kepmenkes Nomor 519/Menkes/SK/VI/2008 telah diterapkan oleh Pemda Kabupaten Kebumen, yaitu dengan melakukan penelitian yang bersifat deskriptif. Sebagai sam-pel penelitian adalah seluruh 10 pasar tradisional di atas, sementara variabel yang diteliti terdiri dari: konstruksi bangunan, sanitasi, dan fasilitas lain, yang diobservasi dengan menggunakan check-list. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara rata-rata, untuk variabel konstruksi ba-ngunan yang terdiri dari 95 buah komponen, 52,9 % sudah memenuhi syarat; untuk variabel sa-nitasi yang terdiri dari 44 komponen, 47,3 % sudah memenuhi syarat, dan untuk variabel fasilitas lain yang terdiri dari 22 komponen, 29,5 % sudah mememuhi syarat. Jika mengacu pada Kep-menkes di atas, dapat disimpulkan bahwa 80 % pasar tradisional yang diteliti termasuk dalam kategori tidak sehat dan 20 % termasuk kategori kurang sehat. |
---|---|
ISSN: | 1978-5763 2579-3896 |