KONSEP PERLINDUNGAN HAK KONSTITUSIONAL PENYANDANG DISABILITAS DI INDONESIA

Berbicara tentang hak konstitusional, berarti membicarakan tentang hak dasar manusia yang dimuat dalam konstitusi. Hak-hak yang diatur dalam konstitusi merupakan batas yang tidak bisa dilanggar oleh penyelenggara Negara dalam menjalankan kekuasaan Negara, baik sebagai hak warga Negara atau hak asasi...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Arie Purnomosidi
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Kristen Satya Wacana 2017-04-01
Series:Refleksi Hukum
Subjects:
Online Access:http://ejournal.uksw.edu/refleksihukum/article/view/1029

Similar Items