POSISI UNDANG-UNDANG PERS INDONESIA DALAM EKOSISTEM MEDIA DIGITAL

Aturan mengenai pers di Indonesia diatur oleh Undang-undang No.40 tahun 1999 tentang pers. Segala bentuk aktivitas jurnalisme, baik yang menggunakan media cetak, media penyiaran, dan media baru dilindungi dan dijamin oleh Undang-undang Pers. Pada perkembangannya, praktik jurnalistik pada media onlin...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Mufti Nurlatifah
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta 2018-04-01
Series:Profetik
Subjects:
Online Access:http://ejournal.uin-suka.ac.id/isoshum/profetik/article/view/1289
id doaj-6f425e2de8d64a5c8748347f7e0b43a6
record_format Article
spelling doaj-6f425e2de8d64a5c8748347f7e0b43a62020-11-25T01:28:16ZindUniversitas Islam Negeri Sunan Kalijaga YogyakartaProfetik1979-25222549-01682018-04-01111718510.14421/pjk.v11i1.12891371POSISI UNDANG-UNDANG PERS INDONESIA DALAM EKOSISTEM MEDIA DIGITALMufti Nurlatifah0Departemen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah MadaAturan mengenai pers di Indonesia diatur oleh Undang-undang No.40 tahun 1999 tentang pers. Segala bentuk aktivitas jurnalisme, baik yang menggunakan media cetak, media penyiaran, dan media baru dilindungi dan dijamin oleh Undang-undang Pers. Pada perkembangannya, praktik jurnalistik pada media online tidak sesederhana formulasi pada undang-undang Pers. Ruang lingkup media baru yang menghadirkan sedemikian banyak kebaruan menghadirkan persoalan dilematis karena karakter media yang berbeda. Karakter media yang berbeda membuat aktivitas jurnalistik pada media baru juga mengalami pergeseran dan dinamika yang luar biasa. Hal ini pula yang kemudian menghadirkan persoalan dilematis di wilayah normatif dan etis. Berangkat dari asumsi tersebut, penelitian ini bermaksud ingin melihat bagaimana posisi Undang-undang Pers dalam ekosistem media baru. Penelitian ini berusaha menjawab posisi tersebut dalam dua aras. Pertama, penelitian ini hendak mengelaborasi bagaimana posisi Undang-undang Pers dalam konteks hukum media di Indonesia, baik dalam perspektif lex spesialis maupun perspektif lex generalis. Kedua, posisi Undang-undang Pers dalam penelitian ini dilihat dalam konteks empirik pada berbagai kasus jurnalisme media online di Indonesia. Konteks empirik ini lebih melihat pada bagaimana fakta yang terjadi di wilayah hukum dalam menanggapi berbagai persoalan terkait pers di media online.    Indonesian Law No. 40 in 1999 on Press regulate Indonesia press activity in print media, electronic media, and online media. This law not only regulate press activity in collecting and reporting information but also guarantee freedom of the press in all Indonesian platform media. However, online journalism practice not as simple as the law. New media ecosystem challenge journalism practice, ethics, and regulation to the new level. New media character change journalism in many aspect, such as commentary, accuracy, and media management. These changes brought new perspective to discuss about regulation for online journalism. This research want to answer, how Indonesian Press Law taking position in new media ecosystem. First, we can discuss this position by elaborate Indonesian Press Law in lex specialist or in lec generalis condition. Second, we can compare Indonesian online journalism case which use Indonesian Press Law to justice.http://ejournal.uin-suka.ac.id/isoshum/profetik/article/view/1289journalism, new media, press regulation, normative position
collection DOAJ
language Indonesian
format Article
sources DOAJ
author Mufti Nurlatifah
spellingShingle Mufti Nurlatifah
POSISI UNDANG-UNDANG PERS INDONESIA DALAM EKOSISTEM MEDIA DIGITAL
Profetik
journalism, new media, press regulation, normative position
author_facet Mufti Nurlatifah
author_sort Mufti Nurlatifah
title POSISI UNDANG-UNDANG PERS INDONESIA DALAM EKOSISTEM MEDIA DIGITAL
title_short POSISI UNDANG-UNDANG PERS INDONESIA DALAM EKOSISTEM MEDIA DIGITAL
title_full POSISI UNDANG-UNDANG PERS INDONESIA DALAM EKOSISTEM MEDIA DIGITAL
title_fullStr POSISI UNDANG-UNDANG PERS INDONESIA DALAM EKOSISTEM MEDIA DIGITAL
title_full_unstemmed POSISI UNDANG-UNDANG PERS INDONESIA DALAM EKOSISTEM MEDIA DIGITAL
title_sort posisi undang-undang pers indonesia dalam ekosistem media digital
publisher Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
series Profetik
issn 1979-2522
2549-0168
publishDate 2018-04-01
description Aturan mengenai pers di Indonesia diatur oleh Undang-undang No.40 tahun 1999 tentang pers. Segala bentuk aktivitas jurnalisme, baik yang menggunakan media cetak, media penyiaran, dan media baru dilindungi dan dijamin oleh Undang-undang Pers. Pada perkembangannya, praktik jurnalistik pada media online tidak sesederhana formulasi pada undang-undang Pers. Ruang lingkup media baru yang menghadirkan sedemikian banyak kebaruan menghadirkan persoalan dilematis karena karakter media yang berbeda. Karakter media yang berbeda membuat aktivitas jurnalistik pada media baru juga mengalami pergeseran dan dinamika yang luar biasa. Hal ini pula yang kemudian menghadirkan persoalan dilematis di wilayah normatif dan etis. Berangkat dari asumsi tersebut, penelitian ini bermaksud ingin melihat bagaimana posisi Undang-undang Pers dalam ekosistem media baru. Penelitian ini berusaha menjawab posisi tersebut dalam dua aras. Pertama, penelitian ini hendak mengelaborasi bagaimana posisi Undang-undang Pers dalam konteks hukum media di Indonesia, baik dalam perspektif lex spesialis maupun perspektif lex generalis. Kedua, posisi Undang-undang Pers dalam penelitian ini dilihat dalam konteks empirik pada berbagai kasus jurnalisme media online di Indonesia. Konteks empirik ini lebih melihat pada bagaimana fakta yang terjadi di wilayah hukum dalam menanggapi berbagai persoalan terkait pers di media online.    Indonesian Law No. 40 in 1999 on Press regulate Indonesia press activity in print media, electronic media, and online media. This law not only regulate press activity in collecting and reporting information but also guarantee freedom of the press in all Indonesian platform media. However, online journalism practice not as simple as the law. New media ecosystem challenge journalism practice, ethics, and regulation to the new level. New media character change journalism in many aspect, such as commentary, accuracy, and media management. These changes brought new perspective to discuss about regulation for online journalism. This research want to answer, how Indonesian Press Law taking position in new media ecosystem. First, we can discuss this position by elaborate Indonesian Press Law in lex specialist or in lec generalis condition. Second, we can compare Indonesian online journalism case which use Indonesian Press Law to justice.
topic journalism, new media, press regulation, normative position
url http://ejournal.uin-suka.ac.id/isoshum/profetik/article/view/1289
work_keys_str_mv AT muftinurlatifah posisiundangundangpersindonesiadalamekosistemmediadigital
_version_ 1725102665384329216