Kasus Sastrawan yang Dihukum Mati pada Masa Rasulullah

Dalam buku sejarah Islam atau Sejarah HIdup Rasulullah saw dikatakan bahwa di awal masa Islam ada beberapa penyair yang dihukum mati, baik dari kalangan penyair musyrik maupun Yahudi. Selanjutnya, disebutkan beberapa nama seperti Abu Ifk bin Ahud Bani Amru bin Auf, Abdullah bin Khatl 'l-Quraisy...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Marsi Elmahsyar Bidin
Format: Article
Language:Arabic
Published: Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta 2018-01-01
Series:Buletin Al-Turas
Subjects:
Online Access:http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/al-turats/article/view/4092
Description
Summary:Dalam buku sejarah Islam atau Sejarah HIdup Rasulullah saw dikatakan bahwa di awal masa Islam ada beberapa penyair yang dihukum mati, baik dari kalangan penyair musyrik maupun Yahudi. Selanjutnya, disebutkan beberapa nama seperti Abu Ifk bin Ahud Bani Amru bin Auf, Abdullah bin Khatl 'l-Quraisyi, Maqyas bin Shubabah 'l-Kanani, Abu 'izzah 'l-Jumhy, Ashma binti Marwan, Kaab bin 'l-Asyraf dan Abu Raff Salam bin Abi 'l- Huqaik. selain itu, terdapat pula, beberapa penyait yang dihukum mati, namun tidak terlaksana, karena melarikan diri seperti HUbairah bin Ubay Wahab 'l-Mahzum dan yang menyatakan tobat seperti Asyad bin Ubay Unas dan Ka'ab bin Zuhair bin Abi Salma.
ISSN:0853-1692
2579-5848