ZONASI KAWASAN PENANAMAN MODAL DI KABUPATEN BANTUL BERDASARKAN ASPEK TATA GUNA TANAH

Abstract: The disputes on land use and land utilization took place in South Sea coast, Bantul Regency.This was due to the fact that there was an investment on lobster farming. This will disturb the mangrove ecosystem, farming and the development of Jalur JalanLintas Selatan (JJLS). To overcome those...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Maharani Wahyu Hapsari, Sutaryono Sutaryono
Format: Article
Language:English
Published: Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yogyakarta 2015-11-01
Series:BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan
Subjects:
Online Access:http://www.jurnalbhumi.stpn.ac.id/index.php/JB/article/view/54
Description
Summary:Abstract: The disputes on land use and land utilization took place in South Sea coast, Bantul Regency.This was due to the fact that there was an investment on lobster farming. This will disturb the mangrove ecosystem, farming and the development of Jalur JalanLintas Selatan (JJLS). To overcome those problems, the land management, land use and land utilization ought to be used. One of the efforts to carry out land use activity was using a land zone. The research used a descirptive method and a qualitative approach. The harmony of land use and utilization was done by analizing the land capability for the investments. This was based on Presidential Regulation No.39 of 2014.The results showed that the investment priorities were griculture, fishery, marine, industry, business and services, public works,energy and minera resources. The spread of investments can be seen on the map of the area of investments, Bantul regency. Keywords: investments, zone, land use. Abstrak: Sengketa penggunaan dan pemanfaatan tanah di pesisir Pantai Selatan terjadi di Bantul yaitu dengan adanya kegiatan pembangunan tambak udang serta Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang mengganggu ekosistem mangrove, pertanian. Untuk mengatasi hal tersebut perlu dilakukan penataan, penggunaan dan pemanfaatan tanah. Salah satu upaya untuk melaksanakan penatagunaan tanah adalah dengan Zonasi lahan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Harmonisasi penggunaan dan pemanfaatan tanah di kawasan penanaman modal dilaksanakan dengan cara melakukan analisis kesesuaian tanah antara faktor-faktor kemampuan tanah dengan kriteria penggunaan tanah untuk bidang penanaman modal. Sedangkan harmonisasi penguasaan tanah dilaksanakan dengan memberi rekomendasi subyek yang dapat melaksanakan penanaman modal berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014.Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa bidang penanaman modal yang menjadi prioritas di Kabupaten Bantul yaitu: bidang pertanian, bidang kelautan dan perikanan, bidang perindustrian, bidang perdagangan dan jasa, bidang pekerjaan umum, serta bidang energi dan sumberdaya mineral. Persebaran lokasi bidang usaha penanaman modal dapat dilihat pada Peta Kawasan Penanaman Modal Kabupaten Bantul. Kata kunci: penanaman modal, zonasi, tata guna tanah.
ISSN:2442-6954
2580-2151