TANGGUNG JAWAB NEGARA PELUNCUR TERHADAP SAMPAH RUANG ANGKASA
Abstract There is an increace of state activity on outer space every year. Each activity has concequences. One of these concequenses is the increase of space debris. Space debris which is produced by outer space state activity could be caused by space junk or other space object that have expired....
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
University of Brawijaya
2016-04-01
|
Series: | Arena Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | http://arenahukum.ub.ac.id/index.php/arena/article/view/237 |
Summary: | Abstract
There is an increace of state activity on outer space every year. Each activity has concequences. One of these concequenses is the increase of space debris. Space debris which is produced by outer space state activity could be caused by space junk or other space object that have expired. Those space object stay on the earth orbit for a long period. State has the responsibility to keep their activities according to the magna carta of outer space law called the Outer Space Treaty. In this case, states which conduct their activities on outer space and produce space debris have failed to conduct their obligation to maintain the outer space that is a common heritage of mankind. The area must be available for future uses. There is a need for a new international instrument to control the population of space debris. This jurnal uses normative legal research method and statute approach, mainly international agreements related to space law.
Key words: state responsibility, space debris, launching state, space law
Abstrak
Kegiatan negara di ruang angkasa hingga saat ini telah ribuan kali jumlahnya. Semua kegiatan tersebut tentunya memiliki konsekuensi yang harus dihadapi. Salah satu akibat dari maraknya kegiatan negara di ruang angkasa adalah makin banyaknya sampah yang berasal dari hasil kegiatan negara. Sampah ruang angkasa tersebut terdiri dari benda-benda sisa kegiatan ataupun benda angkasa yang tadinya digunakan namun masa hidupnya telah habis sehingga dibiarkan begitu saja keberadaannya di ruang angkasa. Pada hal ini, negara telah lalai menjalankan tanggung jawabnya yakni menjaga supaya ruang angkasa yang merupakan milik bersama umat manusia tetap terjaga keberadaannya dengan baik. Hal tersebut bertujuan supaya ruang angkasa tetap menjadi wilayah yang layak untuk digunakan hingga waktu yang akan datang. Diperlukan instrumen hukum internasional yang baru untuk mengatur keberadaan sampah ruang angkasa tersebut.Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan terhadap peraturan hukum tertulis terutama Perjanjian Internasional yang berhubungan dengan Hukum Ruang Angkasa
Kata kunci: tanggung jawab negara, negara peluncur, sampah ruang angkasa |
---|---|
ISSN: | 0126-0235 2527-4406 |