Kepastian dan Perlindungan Hukum dalam Pendirian Perseroan Terbatas Melalui Sistem Administrasi Badan Hukum Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
ABSTRAK Pengaturan Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dalam rangka untuk mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi para pihak pemangku kepentingan (stakeholders), belum sepenuhnya tercapai. Hal ini disebabk...
Main Author: | Arman Lany |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Padjadjaran
2015-08-01
|
Series: | Padjadjaran: Jurnal Ilmu Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | http://jurnal.unpad.ac.id/pjih/article/view/7333 |
Similar Items
-
Mewujudkan Keharmonisan Undang-Undang Perseroan Terbatas dalam Pendirian Perseroan Daerah
by: Teuku Ahmad Yani, et al.
Published: (2020-08-01) -
PENGATURAN REKAPITALISASI PERSEROAN TERBATAS
by: Gde Andika Sumadi
Published: (2016-07-01) -
IMPLEMENTASI PRINSIP CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS
by: Marthin Marthin, et al.
Published: (2018-02-01) -
PENGARUH PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM DARI PERUM MENJADI PERSEROAN TERBATAS TERHADAP TINGKAT PENDAPATAN PADA PT. POS INDONESIA (PERSERO)
by: Wafrotur rohmah, et al.
Published: (2012-06-01) -
SENGKETA PENGALIHAN SAHAM PERSEROAN TERBATAS YANG DISEPAKATI BERDASARKAN INVESTMENT AGREEMENT
by: Fatimah Rahmawati
Published: (2018-07-01)