Kepastian dan Perlindungan Hukum dalam Pendirian Perseroan Terbatas Melalui Sistem Administrasi Badan Hukum Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
ABSTRAK Pengaturan Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dalam rangka untuk mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi para pihak pemangku kepentingan (stakeholders), belum sepenuhnya tercapai. Hal ini disebabk...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Padjadjaran
2015-08-01
|
Series: | Padjadjaran: Jurnal Ilmu Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | http://jurnal.unpad.ac.id/pjih/article/view/7333 |