Peran Fintech Dalam Meningkatkan Keuangan Inklusif Pada UMKM Di Indonesia (Pendekatan Keuangan Syariah)
Jurnal ini bertujuan untuk menganalisis Peran Fintech Dalam Meningkatkan Keuangan Inklusif Pada UMKM. Saat ini, Perkembangan Teknologi mulai masuk ke ranah Digital guna menyongsong Indonesia sebagai negara ekonomi digital terbesar tahun 2024, pemerintah sebagai regulator ekonomi Indonesia, harus...
Main Authors: | , , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
UMSurabaya Publishing
2018-06-01
|
Series: | Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah |
Online Access: | http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Mas/article/view/1618 |
id |
doaj-6053b80770874d90ae16f6df6a87f09c |
---|---|
record_format |
Article |
spelling |
doaj-6053b80770874d90ae16f6df6a87f09c2020-11-25T01:30:47ZindUMSurabaya PublishingJurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah2527-63442580-58002018-06-01311262Peran Fintech Dalam Meningkatkan Keuangan Inklusif Pada UMKM Di Indonesia (Pendekatan Keuangan Syariah)Irma MuzdalifaInayah Aulia RahmaBella Gita NovaliaJurnal ini bertujuan untuk menganalisis Peran Fintech Dalam Meningkatkan Keuangan Inklusif Pada UMKM. Saat ini, Perkembangan Teknologi mulai masuk ke ranah Digital guna menyongsong Indonesia sebagai negara ekonomi digital terbesar tahun 2024, pemerintah sebagai regulator ekonomi Indonesia, harus memberdayakan seluruh masyarakat indonesia hingga ke pedesaan dan daerah terpencil di seluruh pelosok negri agar turut merasakan dampak positif dari berkembangnya Teknologi di masa yang akan datang. Hubungan teknologi saat ini berkaitan erat dengan keberadaan internet sebagai akses utama. Perlu kita ketahui bahwa adanya Fintech ini dapat menjadi salah satu bahan pendorong adanya suatu gerakan guna membantu meningkatkan keuangan pada UMKM khususnya yang ada di masyarakat menengan kebawah melalui lembaga keuangan syariah. Seperti yang kita ketahui fintech adalah istilah yang dapat digunakan untuk menyebut inovasi dalam bidang jasa keuangan. Perkembangan teknologi digital, termasuk di dalam industri keuangan syariah, sudah tidak bisa dibendung lagi. Melalui teknologi finansial (fintech), segala bentuk transaksi menjadi lebih cepat, lebih mudah, sekaligus lebih efisien, tanpa perlu melakukan tatap muka. Kemunculan fintech tidak dapat dilepaskan dari inovasi yang berkembang untuk membiayai konsep finansial ini diperlukan start up (wirausaha baru) untuk membangun bisnisnya Kata Kunci: Fintech, Keuangan Inklusif, Keuangan Syariah, UMKMhttp://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Mas/article/view/1618 |
collection |
DOAJ |
language |
Indonesian |
format |
Article |
sources |
DOAJ |
author |
Irma Muzdalifa Inayah Aulia Rahma Bella Gita Novalia |
spellingShingle |
Irma Muzdalifa Inayah Aulia Rahma Bella Gita Novalia Peran Fintech Dalam Meningkatkan Keuangan Inklusif Pada UMKM Di Indonesia (Pendekatan Keuangan Syariah) Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah |
author_facet |
Irma Muzdalifa Inayah Aulia Rahma Bella Gita Novalia |
author_sort |
Irma Muzdalifa |
title |
Peran Fintech Dalam Meningkatkan Keuangan Inklusif Pada UMKM Di Indonesia (Pendekatan Keuangan Syariah) |
title_short |
Peran Fintech Dalam Meningkatkan Keuangan Inklusif Pada UMKM Di Indonesia (Pendekatan Keuangan Syariah) |
title_full |
Peran Fintech Dalam Meningkatkan Keuangan Inklusif Pada UMKM Di Indonesia (Pendekatan Keuangan Syariah) |
title_fullStr |
Peran Fintech Dalam Meningkatkan Keuangan Inklusif Pada UMKM Di Indonesia (Pendekatan Keuangan Syariah) |
title_full_unstemmed |
Peran Fintech Dalam Meningkatkan Keuangan Inklusif Pada UMKM Di Indonesia (Pendekatan Keuangan Syariah) |
title_sort |
peran fintech dalam meningkatkan keuangan inklusif pada umkm di indonesia (pendekatan keuangan syariah) |
publisher |
UMSurabaya Publishing |
series |
Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah |
issn |
2527-6344 2580-5800 |
publishDate |
2018-06-01 |
description |
Jurnal ini bertujuan untuk menganalisis Peran Fintech Dalam
Meningkatkan Keuangan Inklusif Pada UMKM. Saat ini, Perkembangan
Teknologi mulai masuk ke ranah Digital guna menyongsong Indonesia
sebagai negara ekonomi digital terbesar tahun 2024, pemerintah sebagai
regulator ekonomi Indonesia, harus memberdayakan seluruh masyarakat
indonesia hingga ke pedesaan dan daerah terpencil di seluruh pelosok
negri agar turut merasakan dampak positif dari berkembangnya Teknologi
di masa yang akan datang.
Hubungan teknologi saat ini berkaitan erat dengan keberadaan
internet sebagai akses utama. Perlu kita ketahui bahwa adanya Fintech ini
dapat menjadi salah satu bahan pendorong adanya suatu gerakan guna
membantu meningkatkan keuangan pada UMKM khususnya yang ada di
masyarakat menengan kebawah melalui lembaga keuangan syariah.
Seperti yang kita ketahui fintech adalah istilah yang dapat digunakan
untuk menyebut inovasi dalam bidang jasa keuangan.
Perkembangan teknologi digital, termasuk di dalam industri
keuangan syariah, sudah tidak bisa dibendung lagi. Melalui teknologi
finansial (fintech), segala bentuk transaksi menjadi lebih cepat, lebih
mudah, sekaligus lebih efisien, tanpa perlu melakukan tatap muka.
Kemunculan fintech tidak dapat dilepaskan dari inovasi yang berkembang
untuk membiayai konsep finansial ini diperlukan start up (wirausaha baru)
untuk membangun bisnisnya
Kata Kunci: Fintech, Keuangan Inklusif, Keuangan Syariah, UMKM |
url |
http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Mas/article/view/1618 |
work_keys_str_mv |
AT irmamuzdalifa peranfintechdalammeningkatkankeuanganinklusifpadaumkmdiindonesiapendekatankeuangansyariah AT inayahauliarahma peranfintechdalammeningkatkankeuanganinklusifpadaumkmdiindonesiapendekatankeuangansyariah AT bellagitanovalia peranfintechdalammeningkatkankeuanganinklusifpadaumkmdiindonesiapendekatankeuangansyariah |
_version_ |
1725089981493411840 |