Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Khususnya Aspek Jam Kerja Di Kabupaten Kutai Kartanegara

This study aims to see the implementation of Government Regulation Number 53 Year 2010 about Government Apparatus Discipline in Kutai Kartanegara regency regarding the discipline on the use of working hours. Kukar district government has followed up this regulation by issuing Regional Regulation Nu...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Wildan Lutfi A, Mayahayati K
Format: Article
Language:English
Published: Puslatbang KDOD Lembaga Administrasi Negara 2016-03-01
Series:Jurnal Borneo Administrator: Media Pengembangan Paradigma dan Gaya Baru Manajemen Pemerintahan Daerah
Online Access:http://samarinda.lan.go.id/jba/index.php/jba/article/view/206
id doaj-5ff29743234c4624a50ac733e68c0de3
record_format Article
spelling doaj-5ff29743234c4624a50ac733e68c0de32021-05-05T01:12:40ZengPuslatbang KDOD Lembaga Administrasi NegaraJurnal Borneo Administrator: Media Pengembangan Paradigma dan Gaya Baru Manajemen Pemerintahan Daerah1858-03002407-67672016-03-0111310.24258/jba.v11i3.206206Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Khususnya Aspek Jam Kerja Di Kabupaten Kutai KartanegaraWildan Lutfi A, Mayahayati K This study aims to see the implementation of Government Regulation Number 53 Year 2010 about Government Apparatus Discipline in Kutai Kartanegara regency regarding the discipline on the use of working hours. Kukar district government has followed up this regulation by issuing Regional Regulation Number 46 Year 2013 about Enforcement of Civil Servants Discipline in Kutai Kartanegara regency. Based on interviews and questionnaires on the perception of civil servants in the Kutai Kartanegara regency, it can be concluded that in some local government units, the enforcement of rules related working hours disciplines have been optimized at the structural level, but still not up to the lower level. Understanding on the prohibitions of Government Apparatus Discipline has been predominantly known and understood by the majority of structural officials. Management to get permission to use work hours for personal use is still tolerable but has not been managed well, and additional revenue (TPP) were deemed to be highly related to the discipline of hours worked by employees and become a powerful instrument to encourage civil servants to be discipline and obeying the rules. Coaching employees to be able to behave professionally, improve capabilities and change his mind set against the additional revenue (TPP) and working hours. Keywords: Discipline, working hours , the Government of Kutai Kartanegara Regency Kajian ini bertujuan untuk melihat implementasi PP 53 No 2010 Tentang Disiplin Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara pada aspek kedisiplinan terhadap jam kerja. Pemkab Kukar telah menindaklanjuti PP tersebut dengan menerbitkan Perbup No 46/2013 tentang Penegakan Disiplin PNS di lingkungan Kabupaten Kutai Kartanegara. Berdasarkan hasil wawancara dan pengumpulan kuisioner terhadap persepsi dari PNS di Pemkab Kutai Kartanegara, disimpulkan di beberapa SKPD, penegakan disiplin terkait aturan jam kerja telah optimal pada tataran struktural, namun masih belum maksimal dilaksanakan hingga ke level bawah. Pemahaman terhadap larangan-larangan dalam aturan kedisiplinan telah secara dominan diketahui dan dipahami oleh sebagian besar pejabat struktural. Pengelolaan ijin terhadap penggunaan jam kerja untuk keperluan pribadi, masih ditoleransi, namun belum dikelola dengan baik dan TPP dianggap masih sangat berkaitan dengan disiplin jam kerja pegawai dan menjadi instrumen yang ampuh untuk mendorong pegawai taat pada aturan. Pembinaan pegawai agar mampu bersikap professional, meningkatkan kapabilitasnya dan merubah mind set-nya terhadap TPP dan jam kerja. Kata Kunci : Disiplin, Jam kerja, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara http://samarinda.lan.go.id/jba/index.php/jba/article/view/206
collection DOAJ
language English
format Article
sources DOAJ
author Wildan Lutfi A, Mayahayati K
spellingShingle Wildan Lutfi A, Mayahayati K
Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Khususnya Aspek Jam Kerja Di Kabupaten Kutai Kartanegara
Jurnal Borneo Administrator: Media Pengembangan Paradigma dan Gaya Baru Manajemen Pemerintahan Daerah
author_facet Wildan Lutfi A, Mayahayati K
author_sort Wildan Lutfi A, Mayahayati K
title Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Khususnya Aspek Jam Kerja Di Kabupaten Kutai Kartanegara
title_short Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Khususnya Aspek Jam Kerja Di Kabupaten Kutai Kartanegara
title_full Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Khususnya Aspek Jam Kerja Di Kabupaten Kutai Kartanegara
title_fullStr Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Khususnya Aspek Jam Kerja Di Kabupaten Kutai Kartanegara
title_full_unstemmed Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Khususnya Aspek Jam Kerja Di Kabupaten Kutai Kartanegara
title_sort implementasi peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai khususnya aspek jam kerja di kabupaten kutai kartanegara
publisher Puslatbang KDOD Lembaga Administrasi Negara
series Jurnal Borneo Administrator: Media Pengembangan Paradigma dan Gaya Baru Manajemen Pemerintahan Daerah
issn 1858-0300
2407-6767
publishDate 2016-03-01
description This study aims to see the implementation of Government Regulation Number 53 Year 2010 about Government Apparatus Discipline in Kutai Kartanegara regency regarding the discipline on the use of working hours. Kukar district government has followed up this regulation by issuing Regional Regulation Number 46 Year 2013 about Enforcement of Civil Servants Discipline in Kutai Kartanegara regency. Based on interviews and questionnaires on the perception of civil servants in the Kutai Kartanegara regency, it can be concluded that in some local government units, the enforcement of rules related working hours disciplines have been optimized at the structural level, but still not up to the lower level. Understanding on the prohibitions of Government Apparatus Discipline has been predominantly known and understood by the majority of structural officials. Management to get permission to use work hours for personal use is still tolerable but has not been managed well, and additional revenue (TPP) were deemed to be highly related to the discipline of hours worked by employees and become a powerful instrument to encourage civil servants to be discipline and obeying the rules. Coaching employees to be able to behave professionally, improve capabilities and change his mind set against the additional revenue (TPP) and working hours. Keywords: Discipline, working hours , the Government of Kutai Kartanegara Regency Kajian ini bertujuan untuk melihat implementasi PP 53 No 2010 Tentang Disiplin Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara pada aspek kedisiplinan terhadap jam kerja. Pemkab Kukar telah menindaklanjuti PP tersebut dengan menerbitkan Perbup No 46/2013 tentang Penegakan Disiplin PNS di lingkungan Kabupaten Kutai Kartanegara. Berdasarkan hasil wawancara dan pengumpulan kuisioner terhadap persepsi dari PNS di Pemkab Kutai Kartanegara, disimpulkan di beberapa SKPD, penegakan disiplin terkait aturan jam kerja telah optimal pada tataran struktural, namun masih belum maksimal dilaksanakan hingga ke level bawah. Pemahaman terhadap larangan-larangan dalam aturan kedisiplinan telah secara dominan diketahui dan dipahami oleh sebagian besar pejabat struktural. Pengelolaan ijin terhadap penggunaan jam kerja untuk keperluan pribadi, masih ditoleransi, namun belum dikelola dengan baik dan TPP dianggap masih sangat berkaitan dengan disiplin jam kerja pegawai dan menjadi instrumen yang ampuh untuk mendorong pegawai taat pada aturan. Pembinaan pegawai agar mampu bersikap professional, meningkatkan kapabilitasnya dan merubah mind set-nya terhadap TPP dan jam kerja. Kata Kunci : Disiplin, Jam kerja, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
url http://samarinda.lan.go.id/jba/index.php/jba/article/view/206
work_keys_str_mv AT wildanlutfiamayahayatik implementasiperaturanpemerintahnomor53tahun2010tentangdisiplinpegawaikhususnyaaspekjamkerjadikabupatenkutaikartanegara
_version_ 1721475929656524800