Perjanjian Benefit Sharing Sebagai Upaya Perlindungan Dan Pemanfaatan Varietas Tanaman
<p>Indonesia memiliki keanekaragaman kekayaan varietas tanaman lokal yang berlimpah, namun masyarakat Indonesia belum bisa menikmati manfaat ekonomi secara maksimal dari penggunaan sumber daya hayati terutama varietas tanaman lokal. Perjanjian <em>Benefit Sharing</em> memiliki ma...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Trunojoyo Madura
2017-06-01
|
Series: | RechtIdee |
Subjects: | |
Online Access: | http://journal.trunojoyo.ac.id/rechtidee/article/view/2855 |
Summary: | <p>Indonesia memiliki keanekaragaman kekayaan varietas tanaman lokal yang berlimpah, namun masyarakat Indonesia belum bisa menikmati manfaat ekonomi secara maksimal dari penggunaan sumber daya hayati terutama varietas tanaman lokal. Perjanjian <em>Benefit Sharing</em> memiliki makna kesepakatan bersama dalam pembagian manfaat ekonomi sebagai kompensasi kepada masyarakat lokal atas tindakan komersialisasi varietas tanaman lokal oleh pihak lain.</p><p><em>Benefit sharing</em> diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal di Indonesia. Dan masyarakat lokal diberi hak untuk mengelola, memanfaatkan dan melestarikan varietas tanaman lokal yang ada.</p><p>Kata Kunci : Perjanjian, Benefit Sharing, Perlindungan Hukum dan Varietas Tanaman Lokal</p><p align="center"><strong> </strong></p> |
---|---|
ISSN: | 1907-5790 2502-762X |