SERVITUDE DI PERBATASAN INDONESIA – MALAYSIA (SEBAGAI ALTERNATIF MENGEMBANGKAN EKONOMI PERBATASAN DI KALBAR- SERAWAK)

Pedagang lintas batas adalah pedagang tradisional dari Indonesia yang masuk ke wilayah Malaysia untuk berdagang di Distrik Serikin, namun tidak menggunakan dokumen lengkap baik sebagai surat untuk melintas  maupun membawa  barang dagangan. Di sini tentunya kita pahami bersama dan mengapa hal itu bis...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Hadi Suratman, FX. Adji Samekto, Nanik Trihastuti
Format: Article
Language:Indonesian
Published: University of Diponegoro, Faculty of Law 2020-04-01
Series:Masalah-Masalah Hukum
Subjects:
Online Access:https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/21976
id doaj-5c2a619bdf604abe80d5115081a3ce80
record_format Article
spelling doaj-5c2a619bdf604abe80d5115081a3ce802020-11-25T02:59:14ZindUniversity of Diponegoro, Faculty of LawMasalah-Masalah Hukum2086-26952527-47162020-04-0149219220110.14710/mmh.49.2.2020.192-20116505SERVITUDE DI PERBATASAN INDONESIA – MALAYSIA (SEBAGAI ALTERNATIF MENGEMBANGKAN EKONOMI PERBATASAN DI KALBAR- SERAWAK)Hadi Suratman0FX. Adji Samekto1Nanik Trihastuti2Program Doktor Ilmu Hukum, Universitas DiponegoroProgram Doktor Ilmu Hukum, Universitas DiponegoroProgram Doktor Ilmu Hukum, Universitas DiponegoroPedagang lintas batas adalah pedagang tradisional dari Indonesia yang masuk ke wilayah Malaysia untuk berdagang di Distrik Serikin, namun tidak menggunakan dokumen lengkap baik sebagai surat untuk melintas  maupun membawa  barang dagangan. Di sini tentunya kita pahami bersama dan mengapa hal itu bisa terjadi. Mungkin di situlah adanya ketergantungan antara Masyarakat Malaysia dengan pedagang Indonesia. Ketergantungan tersebut telah menguntungkan bagi pedagang Indonesia. Pemerintah  Malaysia dan  Indonesia hendaknya harus memberikan suatu legalitas bagi para pedagang Indonesia dengan melakukan kerja sama Bilateral antara Indonesia dengan Malaysia tentang suatu kawasan khusus dagang  dengan menggunakan Hak Ekonomi Servitude. Jadi dalam penelitian ini ada beberapa persoalan yang harus dikaji yaitu: 1) Hak Servitude dalam Pembangunan Kawasan Perbatasan; 2) Pembentukan Kawasan Khusus Dagang Lintas Batas; 3) Manfaat dari Kawasan Khusus Dagang bagi Indonesia dan Malaysia; 4) Upaya Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Perbatasan.https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/21976ekonomi servitudeservitude negatifservitude positif
collection DOAJ
language Indonesian
format Article
sources DOAJ
author Hadi Suratman
FX. Adji Samekto
Nanik Trihastuti
spellingShingle Hadi Suratman
FX. Adji Samekto
Nanik Trihastuti
SERVITUDE DI PERBATASAN INDONESIA – MALAYSIA (SEBAGAI ALTERNATIF MENGEMBANGKAN EKONOMI PERBATASAN DI KALBAR- SERAWAK)
Masalah-Masalah Hukum
ekonomi servitude
servitude negatif
servitude positif
author_facet Hadi Suratman
FX. Adji Samekto
Nanik Trihastuti
author_sort Hadi Suratman
title SERVITUDE DI PERBATASAN INDONESIA – MALAYSIA (SEBAGAI ALTERNATIF MENGEMBANGKAN EKONOMI PERBATASAN DI KALBAR- SERAWAK)
title_short SERVITUDE DI PERBATASAN INDONESIA – MALAYSIA (SEBAGAI ALTERNATIF MENGEMBANGKAN EKONOMI PERBATASAN DI KALBAR- SERAWAK)
title_full SERVITUDE DI PERBATASAN INDONESIA – MALAYSIA (SEBAGAI ALTERNATIF MENGEMBANGKAN EKONOMI PERBATASAN DI KALBAR- SERAWAK)
title_fullStr SERVITUDE DI PERBATASAN INDONESIA – MALAYSIA (SEBAGAI ALTERNATIF MENGEMBANGKAN EKONOMI PERBATASAN DI KALBAR- SERAWAK)
title_full_unstemmed SERVITUDE DI PERBATASAN INDONESIA – MALAYSIA (SEBAGAI ALTERNATIF MENGEMBANGKAN EKONOMI PERBATASAN DI KALBAR- SERAWAK)
title_sort servitude di perbatasan indonesia – malaysia (sebagai alternatif mengembangkan ekonomi perbatasan di kalbar- serawak)
publisher University of Diponegoro, Faculty of Law
series Masalah-Masalah Hukum
issn 2086-2695
2527-4716
publishDate 2020-04-01
description Pedagang lintas batas adalah pedagang tradisional dari Indonesia yang masuk ke wilayah Malaysia untuk berdagang di Distrik Serikin, namun tidak menggunakan dokumen lengkap baik sebagai surat untuk melintas  maupun membawa  barang dagangan. Di sini tentunya kita pahami bersama dan mengapa hal itu bisa terjadi. Mungkin di situlah adanya ketergantungan antara Masyarakat Malaysia dengan pedagang Indonesia. Ketergantungan tersebut telah menguntungkan bagi pedagang Indonesia. Pemerintah  Malaysia dan  Indonesia hendaknya harus memberikan suatu legalitas bagi para pedagang Indonesia dengan melakukan kerja sama Bilateral antara Indonesia dengan Malaysia tentang suatu kawasan khusus dagang  dengan menggunakan Hak Ekonomi Servitude. Jadi dalam penelitian ini ada beberapa persoalan yang harus dikaji yaitu: 1) Hak Servitude dalam Pembangunan Kawasan Perbatasan; 2) Pembentukan Kawasan Khusus Dagang Lintas Batas; 3) Manfaat dari Kawasan Khusus Dagang bagi Indonesia dan Malaysia; 4) Upaya Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Perbatasan.
topic ekonomi servitude
servitude negatif
servitude positif
url https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/21976
work_keys_str_mv AT hadisuratman servitudediperbatasanindonesiamalaysiasebagaialternatifmengembangkanekonomiperbatasandikalbarserawak
AT fxadjisamekto servitudediperbatasanindonesiamalaysiasebagaialternatifmengembangkanekonomiperbatasandikalbarserawak
AT naniktrihastuti servitudediperbatasanindonesiamalaysiasebagaialternatifmengembangkanekonomiperbatasandikalbarserawak
_version_ 1724703498317070336