JUSTICIABELEN: Penegakan Hukum di Institusi Pengadilan dalam menghadapi Pandemi Covid-19
Wabah covid-19 yang telah melanda Indonesia, telah memberi dampak yang sangat mengkhawatirkan, tidak hanya pada sektor sosial ekonomi saja, tetapi juga berdampak pada seluruh sektor, termasuk pada tatanan sistem peradilan di Indonesia. Kebijakan pemerintah dalam megahadapi pandemi ini yaitu dengan d...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung
2020-08-01
|
Series: | Khazanah Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/kh/article/view/8661 |
id |
doaj-5b57447e57df4a1f9b00ef04499f828e |
---|---|
record_format |
Article |
spelling |
doaj-5b57447e57df4a1f9b00ef04499f828e2020-11-25T04:06:14ZengPascasarjana UIN Sunan Gunung Djati BandungKhazanah Hukum2715-96982020-08-0122566410.15575/kh.v2i2.86613839JUSTICIABELEN: Penegakan Hukum di Institusi Pengadilan dalam menghadapi Pandemi Covid-19Azis Ahmad Sodik0UIN Sunan Gung Djati BandungWabah covid-19 yang telah melanda Indonesia, telah memberi dampak yang sangat mengkhawatirkan, tidak hanya pada sektor sosial ekonomi saja, tetapi juga berdampak pada seluruh sektor, termasuk pada tatanan sistem peradilan di Indonesia. Kebijakan pemerintah dalam megahadapi pandemi ini yaitu dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar, kebijakan ini merupakan salahsatu upaya untuk menekan angka penyebaran dari covid-19. Hal ini menjadi tantangan besar bagi terselengaranya peradilan, terutama bagi para pencari keadilan yang membutuhkan kepastian hukum, karena apabila persidangan tetap dilaksanakan, maka beresiko terdampak virus Covid-19, sedangkan apabila persidangan ditunda, maka mengakibatkan kerugian bagi masyarakat para pencari keadilan (justiciabelen), karena status dan nasib mereka masih belum diputuskan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum di institusi pengadilan pada saat pandemi. Metode untuk membahas penelitian ini, yaitu dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan kualitatif serta data di peroleh dengan studi kepustakaan. Dari penelitian ini diketahui bahwa dalam upaya penegakan hukum di pengadilan dalam keadaan pandemi ini setidaknya harus memenuhi 5 (lima) faktor: (1) Faktor Instrumen Hukum, (2) Faktor Penegak Hukum, (3) Faktor Sarana serta Fasilitas, (4) Faktor Sosial Masyarakat (5) Faktor Kebudayaan.https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/kh/article/view/8661covid-19, justiciabelen, penegakan hukum, sistem peradilan |
collection |
DOAJ |
language |
English |
format |
Article |
sources |
DOAJ |
author |
Azis Ahmad Sodik |
spellingShingle |
Azis Ahmad Sodik JUSTICIABELEN: Penegakan Hukum di Institusi Pengadilan dalam menghadapi Pandemi Covid-19 Khazanah Hukum covid-19, justiciabelen, penegakan hukum, sistem peradilan |
author_facet |
Azis Ahmad Sodik |
author_sort |
Azis Ahmad Sodik |
title |
JUSTICIABELEN: Penegakan Hukum di Institusi Pengadilan dalam menghadapi Pandemi Covid-19 |
title_short |
JUSTICIABELEN: Penegakan Hukum di Institusi Pengadilan dalam menghadapi Pandemi Covid-19 |
title_full |
JUSTICIABELEN: Penegakan Hukum di Institusi Pengadilan dalam menghadapi Pandemi Covid-19 |
title_fullStr |
JUSTICIABELEN: Penegakan Hukum di Institusi Pengadilan dalam menghadapi Pandemi Covid-19 |
title_full_unstemmed |
JUSTICIABELEN: Penegakan Hukum di Institusi Pengadilan dalam menghadapi Pandemi Covid-19 |
title_sort |
justiciabelen: penegakan hukum di institusi pengadilan dalam menghadapi pandemi covid-19 |
publisher |
Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung |
series |
Khazanah Hukum |
issn |
2715-9698 |
publishDate |
2020-08-01 |
description |
Wabah covid-19 yang telah melanda Indonesia, telah memberi dampak yang sangat mengkhawatirkan, tidak hanya pada sektor sosial ekonomi saja, tetapi juga berdampak pada seluruh sektor, termasuk pada tatanan sistem peradilan di Indonesia. Kebijakan pemerintah dalam megahadapi pandemi ini yaitu dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar, kebijakan ini merupakan salahsatu upaya untuk menekan angka penyebaran dari covid-19. Hal ini menjadi tantangan besar bagi terselengaranya peradilan, terutama bagi para pencari keadilan yang membutuhkan kepastian hukum, karena apabila persidangan tetap dilaksanakan, maka beresiko terdampak virus Covid-19, sedangkan apabila persidangan ditunda, maka mengakibatkan kerugian bagi masyarakat para pencari keadilan (justiciabelen), karena status dan nasib mereka masih belum diputuskan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum di institusi pengadilan pada saat pandemi. Metode untuk membahas penelitian ini, yaitu dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan kualitatif serta data di peroleh dengan studi kepustakaan. Dari penelitian ini diketahui bahwa dalam upaya penegakan hukum di pengadilan dalam keadaan pandemi ini setidaknya harus memenuhi 5 (lima) faktor: (1) Faktor Instrumen Hukum, (2) Faktor Penegak Hukum, (3) Faktor Sarana serta Fasilitas, (4) Faktor Sosial Masyarakat (5) Faktor Kebudayaan. |
topic |
covid-19, justiciabelen, penegakan hukum, sistem peradilan |
url |
https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/kh/article/view/8661 |
work_keys_str_mv |
AT azisahmadsodik justiciabelenpenegakanhukumdiinstitusipengadilandalammenghadapipandemicovid19 |
_version_ |
1724431784560558080 |