ANALISA KEBIJAKAN INDUSTRI MINYAK DAN GAS BUMI: Studi Perbandingan Pada Kontrak Bagi Hasil Minyak Dan Gas Bumi di Indonesia dan Malaysia
Industri minyak dan gas bumi meliputi usaha pencarian (eksplorasi), pengembangan, produksi, pengolahan, pengangkutan, dan pemasaran produk hasil industri minyak dan gas bumf. Di Indonesia kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi dilakukan hampir seluruhrtya oleh kontraktor minyak asing. Mereka melaku...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi dan Bisnis (LPFEB)
2006-12-01
|
Series: | Media Riset Akuntansi, Auditing & Informasi |
Online Access: | http://www.trijurnal.lemlit.trisakti.ac.id/index.php/mraai/article/view/923 |
id |
doaj-5ac1e7e59c964746a791202726cf8e32 |
---|---|
record_format |
Article |
spelling |
doaj-5ac1e7e59c964746a791202726cf8e322020-11-24T21:01:42ZengLembaga Penerbit Fakultas Ekonomi dan Bisnis (LPFEB)Media Riset Akuntansi, Auditing & Informasi1411-88312442-97082006-12-016328732010.25105/mraai.v6i3.923861ANALISA KEBIJAKAN INDUSTRI MINYAK DAN GAS BUMI: Studi Perbandingan Pada Kontrak Bagi Hasil Minyak Dan Gas Bumi di Indonesia dan MalaysiaMiftah SobirinIndustri minyak dan gas bumi meliputi usaha pencarian (eksplorasi), pengembangan, produksi, pengolahan, pengangkutan, dan pemasaran produk hasil industri minyak dan gas bumf. Di Indonesia kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi dilakukan hampir seluruhrtya oleh kontraktor minyak asing. Mereka melakukan kerjasama dengan Pemerintah dalam bentuk Kontrak Bagi Hasil (KBH)/Production Sharing Contract (PSC). Pada kontrak tersebut Pemerintah memberikan kuasa kepada kontraktor untuk melakukan eksplorasi terhadap suatu wilayah tertentu yang mengandung minyak dan gas bumi selama jangka walctu 30 tahun. Jika minyak atau gas bumi telah ditemukan, hasilnya akan dibagi antara Pemerintah dan KBH sesuai dengan kontrak yang disepakati bersama. Seluruh biaya yang dikeluarkan oleh KBH selama eksplorasi sampai dengan ditemukannya minyak dan gas bumi akan diganti oleh Pemerintah Mau yang lazim disebut cost recovery.http://www.trijurnal.lemlit.trisakti.ac.id/index.php/mraai/article/view/923 |
collection |
DOAJ |
language |
English |
format |
Article |
sources |
DOAJ |
author |
Miftah Sobirin |
spellingShingle |
Miftah Sobirin ANALISA KEBIJAKAN INDUSTRI MINYAK DAN GAS BUMI: Studi Perbandingan Pada Kontrak Bagi Hasil Minyak Dan Gas Bumi di Indonesia dan Malaysia Media Riset Akuntansi, Auditing & Informasi |
author_facet |
Miftah Sobirin |
author_sort |
Miftah Sobirin |
title |
ANALISA KEBIJAKAN INDUSTRI MINYAK DAN GAS BUMI: Studi Perbandingan Pada Kontrak Bagi Hasil Minyak Dan Gas Bumi di Indonesia dan Malaysia |
title_short |
ANALISA KEBIJAKAN INDUSTRI MINYAK DAN GAS BUMI: Studi Perbandingan Pada Kontrak Bagi Hasil Minyak Dan Gas Bumi di Indonesia dan Malaysia |
title_full |
ANALISA KEBIJAKAN INDUSTRI MINYAK DAN GAS BUMI: Studi Perbandingan Pada Kontrak Bagi Hasil Minyak Dan Gas Bumi di Indonesia dan Malaysia |
title_fullStr |
ANALISA KEBIJAKAN INDUSTRI MINYAK DAN GAS BUMI: Studi Perbandingan Pada Kontrak Bagi Hasil Minyak Dan Gas Bumi di Indonesia dan Malaysia |
title_full_unstemmed |
ANALISA KEBIJAKAN INDUSTRI MINYAK DAN GAS BUMI: Studi Perbandingan Pada Kontrak Bagi Hasil Minyak Dan Gas Bumi di Indonesia dan Malaysia |
title_sort |
analisa kebijakan industri minyak dan gas bumi: studi perbandingan pada kontrak bagi hasil minyak dan gas bumi di indonesia dan malaysia |
publisher |
Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi dan Bisnis (LPFEB) |
series |
Media Riset Akuntansi, Auditing & Informasi |
issn |
1411-8831 2442-9708 |
publishDate |
2006-12-01 |
description |
Industri minyak dan gas bumi meliputi usaha pencarian (eksplorasi), pengembangan, produksi, pengolahan, pengangkutan, dan pemasaran produk hasil industri minyak dan gas bumf. Di Indonesia kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi dilakukan hampir seluruhrtya oleh kontraktor minyak asing. Mereka melakukan kerjasama dengan Pemerintah dalam bentuk Kontrak Bagi Hasil (KBH)/Production Sharing Contract (PSC). Pada kontrak tersebut Pemerintah memberikan kuasa kepada kontraktor untuk melakukan eksplorasi terhadap suatu wilayah tertentu yang mengandung minyak dan gas bumi selama jangka walctu 30 tahun. Jika minyak atau gas bumi telah ditemukan, hasilnya akan dibagi antara Pemerintah dan KBH sesuai dengan kontrak yang disepakati bersama. Seluruh biaya yang dikeluarkan oleh KBH selama eksplorasi sampai dengan ditemukannya minyak dan gas bumi akan diganti oleh Pemerintah Mau yang lazim disebut cost recovery. |
url |
http://www.trijurnal.lemlit.trisakti.ac.id/index.php/mraai/article/view/923 |
work_keys_str_mv |
AT miftahsobirin analisakebijakanindustriminyakdangasbumistudiperbandinganpadakontrakbagihasilminyakdangasbumidiindonesiadanmalaysia |
_version_ |
1716777147634286592 |