ANALISA KEBIJAKAN INDUSTRI MINYAK DAN GAS BUMI: Studi Perbandingan Pada Kontrak Bagi Hasil Minyak Dan Gas Bumi di Indonesia dan Malaysia

Industri minyak dan gas bumi meliputi usaha pencarian (eksplorasi), pengembangan, produksi, pengolahan, pengangkutan, dan pemasaran produk hasil industri minyak dan gas bumf. Di Indonesia kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi dilakukan hampir seluruhrtya oleh kontraktor minyak asing. Mereka melaku...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Miftah Sobirin
Format: Article
Language:English
Published: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi dan Bisnis (LPFEB) 2006-12-01
Series:Media Riset Akuntansi, Auditing & Informasi
Online Access:http://www.trijurnal.lemlit.trisakti.ac.id/index.php/mraai/article/view/923
id doaj-5ac1e7e59c964746a791202726cf8e32
record_format Article
spelling doaj-5ac1e7e59c964746a791202726cf8e322020-11-24T21:01:42ZengLembaga Penerbit Fakultas Ekonomi dan Bisnis (LPFEB)Media Riset Akuntansi, Auditing & Informasi1411-88312442-97082006-12-016328732010.25105/mraai.v6i3.923861ANALISA KEBIJAKAN INDUSTRI MINYAK DAN GAS BUMI: Studi Perbandingan Pada Kontrak Bagi Hasil Minyak Dan Gas Bumi di Indonesia dan MalaysiaMiftah SobirinIndustri minyak dan gas bumi meliputi usaha pencarian (eksplorasi), pengembangan, produksi, pengolahan, pengangkutan, dan pemasaran produk hasil industri minyak dan gas bumf. Di Indonesia kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi dilakukan hampir seluruhrtya oleh kontraktor minyak asing. Mereka melakukan kerjasama dengan Pemerintah dalam bentuk Kontrak Bagi Hasil (KBH)/Production Sharing Contract (PSC). Pada kontrak tersebut Pemerintah memberikan kuasa kepada kontraktor untuk melakukan eksplorasi terhadap suatu wilayah tertentu yang mengandung minyak dan gas bumi selama jangka walctu 30 tahun. Jika minyak atau gas bumi telah ditemukan, hasilnya akan dibagi antara Pemerintah dan KBH sesuai dengan kontrak yang disepakati bersama. Seluruh biaya yang dikeluarkan oleh KBH selama eksplorasi sampai dengan ditemukannya minyak dan gas bumi akan diganti oleh Pemerintah Mau yang lazim disebut cost recovery.http://www.trijurnal.lemlit.trisakti.ac.id/index.php/mraai/article/view/923
collection DOAJ
language English
format Article
sources DOAJ
author Miftah Sobirin
spellingShingle Miftah Sobirin
ANALISA KEBIJAKAN INDUSTRI MINYAK DAN GAS BUMI: Studi Perbandingan Pada Kontrak Bagi Hasil Minyak Dan Gas Bumi di Indonesia dan Malaysia
Media Riset Akuntansi, Auditing & Informasi
author_facet Miftah Sobirin
author_sort Miftah Sobirin
title ANALISA KEBIJAKAN INDUSTRI MINYAK DAN GAS BUMI: Studi Perbandingan Pada Kontrak Bagi Hasil Minyak Dan Gas Bumi di Indonesia dan Malaysia
title_short ANALISA KEBIJAKAN INDUSTRI MINYAK DAN GAS BUMI: Studi Perbandingan Pada Kontrak Bagi Hasil Minyak Dan Gas Bumi di Indonesia dan Malaysia
title_full ANALISA KEBIJAKAN INDUSTRI MINYAK DAN GAS BUMI: Studi Perbandingan Pada Kontrak Bagi Hasil Minyak Dan Gas Bumi di Indonesia dan Malaysia
title_fullStr ANALISA KEBIJAKAN INDUSTRI MINYAK DAN GAS BUMI: Studi Perbandingan Pada Kontrak Bagi Hasil Minyak Dan Gas Bumi di Indonesia dan Malaysia
title_full_unstemmed ANALISA KEBIJAKAN INDUSTRI MINYAK DAN GAS BUMI: Studi Perbandingan Pada Kontrak Bagi Hasil Minyak Dan Gas Bumi di Indonesia dan Malaysia
title_sort analisa kebijakan industri minyak dan gas bumi: studi perbandingan pada kontrak bagi hasil minyak dan gas bumi di indonesia dan malaysia
publisher Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi dan Bisnis (LPFEB)
series Media Riset Akuntansi, Auditing & Informasi
issn 1411-8831
2442-9708
publishDate 2006-12-01
description Industri minyak dan gas bumi meliputi usaha pencarian (eksplorasi), pengembangan, produksi, pengolahan, pengangkutan, dan pemasaran produk hasil industri minyak dan gas bumf. Di Indonesia kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi dilakukan hampir seluruhrtya oleh kontraktor minyak asing. Mereka melakukan kerjasama dengan Pemerintah dalam bentuk Kontrak Bagi Hasil (KBH)/Production Sharing Contract (PSC). Pada kontrak tersebut Pemerintah memberikan kuasa kepada kontraktor untuk melakukan eksplorasi terhadap suatu wilayah tertentu yang mengandung minyak dan gas bumi selama jangka walctu 30 tahun. Jika minyak atau gas bumi telah ditemukan, hasilnya akan dibagi antara Pemerintah dan KBH sesuai dengan kontrak yang disepakati bersama. Seluruh biaya yang dikeluarkan oleh KBH selama eksplorasi sampai dengan ditemukannya minyak dan gas bumi akan diganti oleh Pemerintah Mau yang lazim disebut cost recovery.
url http://www.trijurnal.lemlit.trisakti.ac.id/index.php/mraai/article/view/923
work_keys_str_mv AT miftahsobirin analisakebijakanindustriminyakdangasbumistudiperbandinganpadakontrakbagihasilminyakdangasbumidiindonesiadanmalaysia
_version_ 1716777147634286592