ARSITEKTUR MASJID MERAH PANJUNAN KOTA CIREBON

Abstrak Perkembangan ajaran agama ditandai dengan adanya pembangunan tempat peribatannya. Cirebon yang terkenal dengan sebutan “kota wali” merupakan salah satu tongggak berkembangnya ajaran Islam di pantai utara wilayah Kerajaan Pajajaran. Pembangunan Masjid Merah yang diprakasai oleh Syekh Syarif...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Hermana Hermana
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Balai Pelestarian Nilai Budaya Jawa Barat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2012-06-01
Series:Patanjala: Jurnal Penelitian Sejarah dan Budaya
Subjects:
Online Access:http://ejurnalpatanjala.kemdikbud.go.id/patanjala/index.php/patanjala/article/view/143
Description
Summary:Abstrak Perkembangan ajaran agama ditandai dengan adanya pembangunan tempat peribatannya. Cirebon yang terkenal dengan sebutan “kota wali” merupakan salah satu tongggak berkembangnya ajaran Islam di pantai utara wilayah Kerajaan Pajajaran. Pembangunan Masjid Merah yang diprakasai oleh Syekh Syarif Abdurrahman dibangun pada tahun 1480 Masehi. Bangunan Masjid Merah tidak terlepas dari seni arsitektur dengan segala ornamennya berbentuk piring porselin yang dipasang di dinding tembok dan juga terbuat dari susunan bata merah sehingga mesjid ini dinamakan Masjid Merah, serta didukung oleh tiga unsur kebudayaan besar. Saat ini Masjid Merah ditetapkan sebagai benda cagar budaya oleh Pemerintah Kota Cirebon. Sebagai benda cagar budaya perlu adanya pemeliharaan berkesinambungan yang diharapkan dapat dijadikan sebagai objek wisata sejarah dan budaya atau sebagai pembelajaran bagi generasi muda untuk menghormati karya leluhurnya.  Penelitian ini bertujuan untuk memberikan data dan informasi di bidang kebudayaaan mengenai seni arsitektur Masjid Merah Panjunan di Cirebon. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif.   Abstract The development of religion is characterized by the construction of its place of worship. Cirebon which is known as the "city of wali" is a milestone in the development of Islam in the north coast area of the Kingdom of Pajajaran. The construction of Masjid Merah (the Red Mosque) was initiated by Syekh Syarif Abdurrahman in 1480 CE. The mosque was made of red bricks and has plates mounted on the walls as its ornament depicting harmony of three cultures which make it considered cultural heritage by local government. As the object of cultural heritage the mosque needs to be conserved for the benefit of historical and cultural tourism attraction or as learning experience for younger generation in respecting the work of their predecessors. This study aims to giving data and information in cultural area, especially architecture of the Red Mosque of Panjunan in Cirebon. The author conducts a descriptive-analytical method, and datat are obtained through primary and secondary sources.
ISSN:2085-9937
2598-1242