INTENSITAS PENYUSUAN DALAM LARANGAN PERKAWINAN SESUSUAN (ANALISIS PASAL 39 AYAT 3 KOMPILASI HUKUM ISLAM)

Article 39 Paragraph 3 of The Compilation of Islamic Law explains the prohibition of marriage due to the same breastfeeding mother. The Article states that a man and a woman are forbidden to marry due to several things. One of them is due to the same breastfeeding mother, but the Article does not ex...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Ahmad Mun'im
Format: Article
Language:Arabic
Published: Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta 2017-07-01
Series:Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Subjects:
KHI
Online Access:http://ejournal.uin-suka.ac.id/syariah/Ahwal/article/view/1181
id doaj-5645d3a89ac54abd830b6c7f908fd7ec
record_format Article
spelling doaj-5645d3a89ac54abd830b6c7f908fd7ec2020-11-25T00:15:19ZaraUniversitas Islam Negeri Sunan Kalijaga YogyakartaAl-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam2085-627X2528-66172017-07-019222924410.14421/ahwal.2016.092081170INTENSITAS PENYUSUAN DALAM LARANGAN PERKAWINAN SESUSUAN (ANALISIS PASAL 39 AYAT 3 KOMPILASI HUKUM ISLAM)Ahmad Mun'im0Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga YogyakartaArticle 39 Paragraph 3 of The Compilation of Islamic Law explains the prohibition of marriage due to the same breastfeeding mother. The Article states that a man and a woman are forbidden to marry due to several things. One of them is due to the same breastfeeding mother, but the Article does not explain how much the level of breastfeeding is that makes the marriage between those with the same breastfeeding mother is forbidden. However, viewing the formulation of Islamic Law Compilation sourced from the book of fiqh Syafi'iyah, the content of breastfeeding in the article follows the Syafi'i school, which is five times of suction (susuan). Whereas in the Islamic law,one explains that it can make a mahram no matter how much the content of breastfeeding is,one says that once or twice cannot make a mahram, and the other says that at least five times of suction can make a mahram. [Pasal 39 Ayat 3 Kompilasi Hukum Islam menjelaskan tentang larangan perkawinan karena sesusuan. Dalam Pasal tersebut menyebutkan bahwa seorang laki-laki dan seorang perempuan dilarang melangsungkan perkawinan disebabkan oleh beberapa hal. Salah satunya karena pertalian sesusuan, namun dalam penyebutan Pasal tersebut tidak menjelaskan seberapa kadar susuan yang menyebabkan larangan perkawinan sesusuan. Namun melihat rumusan Kompilasi Hukum Islam yang bersumber pada kitab fiqh Syafi’iyah, kadar susuan yang terkandung dalam Pasal tersebut mengikuti mazhab Syafi’i, yaitu lima kali hisapan (susuan). Sedangkan dalam hukum Islam menjelaskan kadar susuan itu ada yang berpendapat sedikit banyak tetap menjadikan mahram, satu kali dua kali tidak dapat menjadikan mahram, dan ada juga minimal lima kali susuan dapat menjadikan mahram.]http://ejournal.uin-suka.ac.id/syariah/Ahwal/article/view/1181Intensitas PenyusuanRaḍā‘ahLarangan PerkawinanKHI
collection DOAJ
language Arabic
format Article
sources DOAJ
author Ahmad Mun'im
spellingShingle Ahmad Mun'im
INTENSITAS PENYUSUAN DALAM LARANGAN PERKAWINAN SESUSUAN (ANALISIS PASAL 39 AYAT 3 KOMPILASI HUKUM ISLAM)
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Intensitas Penyusuan
Raḍā‘ah
Larangan Perkawinan
KHI
author_facet Ahmad Mun'im
author_sort Ahmad Mun'im
title INTENSITAS PENYUSUAN DALAM LARANGAN PERKAWINAN SESUSUAN (ANALISIS PASAL 39 AYAT 3 KOMPILASI HUKUM ISLAM)
title_short INTENSITAS PENYUSUAN DALAM LARANGAN PERKAWINAN SESUSUAN (ANALISIS PASAL 39 AYAT 3 KOMPILASI HUKUM ISLAM)
title_full INTENSITAS PENYUSUAN DALAM LARANGAN PERKAWINAN SESUSUAN (ANALISIS PASAL 39 AYAT 3 KOMPILASI HUKUM ISLAM)
title_fullStr INTENSITAS PENYUSUAN DALAM LARANGAN PERKAWINAN SESUSUAN (ANALISIS PASAL 39 AYAT 3 KOMPILASI HUKUM ISLAM)
title_full_unstemmed INTENSITAS PENYUSUAN DALAM LARANGAN PERKAWINAN SESUSUAN (ANALISIS PASAL 39 AYAT 3 KOMPILASI HUKUM ISLAM)
title_sort intensitas penyusuan dalam larangan perkawinan sesusuan (analisis pasal 39 ayat 3 kompilasi hukum islam)
publisher Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
series Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam
issn 2085-627X
2528-6617
publishDate 2017-07-01
description Article 39 Paragraph 3 of The Compilation of Islamic Law explains the prohibition of marriage due to the same breastfeeding mother. The Article states that a man and a woman are forbidden to marry due to several things. One of them is due to the same breastfeeding mother, but the Article does not explain how much the level of breastfeeding is that makes the marriage between those with the same breastfeeding mother is forbidden. However, viewing the formulation of Islamic Law Compilation sourced from the book of fiqh Syafi'iyah, the content of breastfeeding in the article follows the Syafi'i school, which is five times of suction (susuan). Whereas in the Islamic law,one explains that it can make a mahram no matter how much the content of breastfeeding is,one says that once or twice cannot make a mahram, and the other says that at least five times of suction can make a mahram. [Pasal 39 Ayat 3 Kompilasi Hukum Islam menjelaskan tentang larangan perkawinan karena sesusuan. Dalam Pasal tersebut menyebutkan bahwa seorang laki-laki dan seorang perempuan dilarang melangsungkan perkawinan disebabkan oleh beberapa hal. Salah satunya karena pertalian sesusuan, namun dalam penyebutan Pasal tersebut tidak menjelaskan seberapa kadar susuan yang menyebabkan larangan perkawinan sesusuan. Namun melihat rumusan Kompilasi Hukum Islam yang bersumber pada kitab fiqh Syafi’iyah, kadar susuan yang terkandung dalam Pasal tersebut mengikuti mazhab Syafi’i, yaitu lima kali hisapan (susuan). Sedangkan dalam hukum Islam menjelaskan kadar susuan itu ada yang berpendapat sedikit banyak tetap menjadikan mahram, satu kali dua kali tidak dapat menjadikan mahram, dan ada juga minimal lima kali susuan dapat menjadikan mahram.]
topic Intensitas Penyusuan
Raḍā‘ah
Larangan Perkawinan
KHI
url http://ejournal.uin-suka.ac.id/syariah/Ahwal/article/view/1181
work_keys_str_mv AT ahmadmunim intensitaspenyusuandalamlaranganperkawinansesusuananalisispasal39ayat3kompilasihukumislam
_version_ 1725387508030636032