PENERAPAN KONSEP PERENCANAAN DAN POLA JALAN DALAM PERENCANAAN REALESTAT 1 DI SURABAYA

Planning concepts and road patterns are two main elements in real estate planning. Theoretically, in real estate planning there are three planning concepts, such as neo-traditional or conventional concept, cluster and Planned Unit Development (PUD). Of the 53 real estates in Surabaya, mostly (92,45%...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Timoticin Kwanda
Format: Article
Language:English
Published: Petra Christian University 2000-01-01
Series:Dimensi: Journal of Architecture and Built Environment
Subjects:
Online Access:http://puslit2.petra.ac.id/ejournal/index.php/ars/article/view/15733
Description
Summary:Planning concepts and road patterns are two main elements in real estate planning. Theoretically, in real estate planning there are three planning concepts, such as neo-traditional or conventional concept, cluster and Planned Unit Development (PUD). Of the 53 real estates in Surabaya, mostly (92,45%) apply neo-traditional concepts. This circumstance is understood, because first the other concepts are not known in the development period of 1970-1990, and secondly because that the scale of development is relatively small, less than 200 ha. On the other hand, the PUD concept is already developed during the 1991-2000 period, firstly in BOTABEK areas and then in Surabaya, especially in large scale real estates. For the implementation of road patterns, either in the 1970-1990 period or the 1991-2000 period, the grid road pattern is commonly applied which is 48 real estates (90,56%) of the total of 53 real estates in Surabaya. This road pattern is dominantly used for efficient and practical reasons in subdivision. By using this pattern, a square shape of lot is obtained that is conformed the market condition in Indonesia. Because of practical (design) and belief (feng-shui) reasons, consumers are not interested in irregular shape and wider frontage of lots. Abstract in Bahasa Indonesia : Konsep perencanaan dan pola jalan merupakan dua hal utama dalam perencanaan realestat. Secara teori dalam perencanaan realestat terdapat tiga (3) konsep perencanaan yaitu konsep neotradisional atau konvensional, cluster dan Planned Unit Development (PUD). Dari 53 realestat yang ada di Surabaya sebagian besar (92,45%) menerapkan konsep neotraditional. Hal ini dapat dipahami, pertama karena konsep yang lain belum dikenal pada masa pengembangan tahun 1970-1990, kedua karena skala pengembangannya yang relatif kecil, dibawah 200 ha. Sedangkan pada masa tahun 1991-2000, konsep PUD sudah berkembang pada awalnya di kawasan BOTABEK dan kemudian di Surabaya terutama pada realestat skala besar. Untuk penerapan pola jalan, baik pada masa 1970-1990 maupun pada masa 1991-2000, pola jalan grid yang paling banyak diterapkan yaitu sebanyak 48 realestat (90,56%) dari 53 realestat yang ada. Penerapkan pola jalan ini lebih banyak dilakukan karena lebih praktis dan efisien dalam penataan kapling. Dengan pola ini akan diperoleh bentuk kapling empat persegi yang relatif lebih sesuai dengan kondisi pasar di Indonesia. Karena alasan praktis (desain) dan kepercayaan (feng-shui), konsumen tidak berminat dengan bentuk kapling yang tak beraturan dan kapling dengan sisi depan yang lebih panjang dari sisi belakang. Kata kunci: realestat, pola jalan.
ISSN:0126-219X