CIVIL SOCIETY, KONSEP UMMAH DAN MASYARAKAT MADANI

Konsep ummah, civil society dan mayarakat madani mempunyai definisi dan penjelasan yang cenderung mempunyai beberapa persamaan. Ketiganya mempunyai landasan yang sama yakni menekankan pada prinsipprinsip toleransi, desentralisasi, kewarganegaraan, aktivisme dalam ruang publik, sukarela, swasembada,...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Vita Fitria Sri Agustin Sutrisnowati
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Negeri Yogyakarta 2013-09-01
Series:Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum
Online Access:https://journal.uny.ac.id/index.php/humanika/article/view/3199
Description
Summary:Konsep ummah, civil society dan mayarakat madani mempunyai definisi dan penjelasan yang cenderung mempunyai beberapa persamaan. Ketiganya mempunyai landasan yang sama yakni menekankan pada prinsipprinsip toleransi, desentralisasi, kewarganegaraan, aktivisme dalam ruang publik, sukarela, swasembada, swadaya, otonom, dan konstitusionalisme dan sebagainya. Meskipun demikian, pemahaman dan aplikasi tentang ketiga konsep tersebut tidak bisa dikerucutkan kedalam satu pemikiran yang seragam. Civil society lebih menginduk dari proses sejarah masyarakat Barat. Dalam hubungannya dengan sejarah panjang umat Islam, pola-pola seperti yang tercermin dalam konsep civil society tersebut sudah dibangun oleh Rasullullah ketika di Madinah dengan konsep Ummah, yang tercatat dalam Piagam Madinah. Sementara konsep Masyarakat Madani merupakan suatu istilah untuk memudahkan dan memaknai konsep civil society dan konsep ummah dalam konteks Islam dan Indonesia. Kata Kunci : Civil Society, Konsep Ummah, Masyarakat Madani
ISSN:1412-1271
2579-4248