PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DALAM ERA DEMOKRASI

Abstrak Demokrasi atau kedaulatan rakyat adalah prinsip konstitusional Negara Republik Indonesia. Sebagai prinsip konstitusional, pembentukan peraturan perundang-undangan harus berlandaskan pada prinsip demokrasi. Hal yang sama berlaku pula dalam pembentukan peraturan daerah. Dalam artikel ini ditem...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Sugeng Santoso
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Kristen Satya Wacana 2014-04-01
Series:Refleksi Hukum
Online Access:http://ejournal.uksw.edu/refleksihukum/article/view/448