Hasil Cetak Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik Sebagai Alat Bukti Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Daring

<p>Perkembangan dan perubahan dunia menjadi sangat cepat sebagai akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi transportasi dan komunikasi telah membuat berbagai kemudahan terhadap mobilitas masyarakat. Arus perkembangan informasi antar negara tidak dapat lagi dikenda...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Aris Hardinanto
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Trunojoyo Madura 2016-12-01
Series:RechtIdee
Subjects:
Online Access:http://journal.trunojoyo.ac.id/rechtidee/article/view/1983
id doaj-4cbfbed4ff8d48759715e4dced05af88
record_format Article
spelling doaj-4cbfbed4ff8d48759715e4dced05af882020-11-24T22:30:41ZindUniversitas Trunojoyo MaduraRechtIdee1907-57902502-762X2016-12-0111110212110.21107/ri.v11i1.19831825Hasil Cetak Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik Sebagai Alat Bukti Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media DaringAris Hardinanto<p>Perkembangan dan perubahan dunia menjadi sangat cepat sebagai akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi transportasi dan komunikasi telah membuat berbagai kemudahan terhadap mobilitas masyarakat. Arus perkembangan informasi antar negara tidak dapat lagi dikendalikan oleh pemerintah, sehingga peran dalam mengendalikan arus mobiltias penduduk melalui jejaring sosial. Pertumbuhan yang seperti ini mengakibatkan perubahan sosial di masyarakat seluruh dunia, lintas batas negara. Kejahatan jenis baru sebagai dampak negatif dari perkembangan teknologi informasi muncul seiring dengan perkembangan teknologi informasi. Kejahatan menggunakan media teknologi informasi atau komputer dan internet disebut <em>Computer Related Crime</em> atau <em>Cybercrime</em>. Kedudukan alat bukti sebagai penegak hukum pidana materiil menjadi parameter hakim untuk memutus suatu perkara. Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik memberikan ruang terhadap hasil cetak alat bukti elektronik dalam <em>cybercrime</em> sebagai alat bukti yang sah. Hasil cetak alat bukti elektronik sah apabila alat bukti elektronik itu dapat dijamin keasliannya. Dengan demikian kedudukan alat bukti elektronik dalam <em>cybercrime</em> memiliki kriteria yang ketat dibanding alat bukti konvensional. Metode penelitian dalam jurnal ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (<em>statute approach</em>), pendekatan kasus (<em>case approach</em>) serta pendekatan konseptual (<em>conceptual approach</em>)</p><p> </p><p><strong>Kata kunci: alat bukti elektronik, cybercrime.</strong></p><p><strong> </strong></p>http://journal.trunojoyo.ac.id/rechtidee/article/view/1983alat bukti elektronikcybercrime.
collection DOAJ
language Indonesian
format Article
sources DOAJ
author Aris Hardinanto
spellingShingle Aris Hardinanto
Hasil Cetak Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik Sebagai Alat Bukti Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Daring
RechtIdee
alat bukti elektronik
cybercrime.
author_facet Aris Hardinanto
author_sort Aris Hardinanto
title Hasil Cetak Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik Sebagai Alat Bukti Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Daring
title_short Hasil Cetak Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik Sebagai Alat Bukti Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Daring
title_full Hasil Cetak Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik Sebagai Alat Bukti Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Daring
title_fullStr Hasil Cetak Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik Sebagai Alat Bukti Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Daring
title_full_unstemmed Hasil Cetak Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik Sebagai Alat Bukti Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Daring
title_sort hasil cetak informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik sebagai alat bukti tindak pidana pencemaran nama baik melalui media daring
publisher Universitas Trunojoyo Madura
series RechtIdee
issn 1907-5790
2502-762X
publishDate 2016-12-01
description <p>Perkembangan dan perubahan dunia menjadi sangat cepat sebagai akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi transportasi dan komunikasi telah membuat berbagai kemudahan terhadap mobilitas masyarakat. Arus perkembangan informasi antar negara tidak dapat lagi dikendalikan oleh pemerintah, sehingga peran dalam mengendalikan arus mobiltias penduduk melalui jejaring sosial. Pertumbuhan yang seperti ini mengakibatkan perubahan sosial di masyarakat seluruh dunia, lintas batas negara. Kejahatan jenis baru sebagai dampak negatif dari perkembangan teknologi informasi muncul seiring dengan perkembangan teknologi informasi. Kejahatan menggunakan media teknologi informasi atau komputer dan internet disebut <em>Computer Related Crime</em> atau <em>Cybercrime</em>. Kedudukan alat bukti sebagai penegak hukum pidana materiil menjadi parameter hakim untuk memutus suatu perkara. Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik memberikan ruang terhadap hasil cetak alat bukti elektronik dalam <em>cybercrime</em> sebagai alat bukti yang sah. Hasil cetak alat bukti elektronik sah apabila alat bukti elektronik itu dapat dijamin keasliannya. Dengan demikian kedudukan alat bukti elektronik dalam <em>cybercrime</em> memiliki kriteria yang ketat dibanding alat bukti konvensional. Metode penelitian dalam jurnal ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (<em>statute approach</em>), pendekatan kasus (<em>case approach</em>) serta pendekatan konseptual (<em>conceptual approach</em>)</p><p> </p><p><strong>Kata kunci: alat bukti elektronik, cybercrime.</strong></p><p><strong> </strong></p>
topic alat bukti elektronik
cybercrime.
url http://journal.trunojoyo.ac.id/rechtidee/article/view/1983
work_keys_str_mv AT arishardinanto hasilcetakinformasielektronikdanataudokumenelektroniksebagaialatbuktitindakpidanapencemarannamabaikmelaluimediadaring
_version_ 1725739838926225408