HAK ASUH ANAK YANG BELUM DEWASA SETELAH PERCERAIAN
Jika rumah tangga memiliki kondisi yang tidak selaras lagi, maka kemungkinan timbulnya perselisihan dan pertengkaran cukup besar. Perselisihan besar tidak bisa dipecahkan sehingga peluang kondisi rumah tangga menyebabkan perceraian. Hak anak di bawah umur setelah perceraian, Orang tua wajib memeliha...
Main Author: | Maswandi Maswandi |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Medan Area, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
2017-11-01
|
Series: | JPPUMA: Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik UMA (Journal of Governance and Political Social UMA) |
Subjects: | |
Online Access: | https://ojs.uma.ac.id/index.php/jppuma/article/view/1143 |
Similar Items
-
Analisis Yuridis Terhadap Aspek Perlindungan Anak Pasca Perceraian Orangtua
by: Muhammad Irvan Hidayana, et al.
Published: (2020-08-01) -
HAK-HAK PEREMPUAN PASCA PERCERAIAN: Nafkah Iddah Talak dalam Hukum Keluarga Muslim Indonesia, Malaysia, dan Yordania
by: Muchammad Hammad
Published: (2016-05-01) -
MENGOBATI LUKA ANAK KORBAN PERCERAIAN MELALUI PEMAAFAN
by: Siti Hikmah
Published: (2015-04-01) -
POLITIK HUKUM PUTUSAN PENGADILAN AGAMA YANG MENYIMPANGI PASAL 105 (a) K.H.I TENTANG HAK ASUH ANAK YANG BELUM MUMAYYIZ DALAM KASUS PERCERAIAN MARSHANDA VS BEN KASYAFANI
by: Henny Tanuwidjaja Tan
Published: (2015-10-01) -
Strategi Regulasi Emosi Kognitif dan Pola Asuh Orangtua pada Anak yang Menjalani Kemoterapi
by: Siti Yuyun Rahayu, et al.
Published: (2017-08-01)