Perlindungan Anak Yang Menjadi Pemakai Narkotika Dengan Rehabilitasi Kesehatan
Penggunaan Narkotika oleh anak berdampak pada perkembangan dirinya, apalagi sampai mengalami ketergantungan, untuk itu anak yang menggunakan Narkotika. Tujuan penulisan ini untuk menemukan bentuk perlindungan hukum dengan pemberiaan rehabilitasi kesahatan terhadap anak sesuai dengan Undang-Undang P...
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Criminal Law Department, Faculty of Law, Pattimura University
2021-03-01
|
Series: | Jurnal Belo |
Subjects: | |
Online Access: | https://ojs3.unpatti.ac.id/index.php/belo/article/view/3245 |
id |
doaj-472abd2ee444449297f2076b2d5d4af0 |
---|---|
record_format |
Article |
spelling |
doaj-472abd2ee444449297f2076b2d5d4af02021-03-05T09:51:20ZindCriminal Law Department, Faculty of Law, Pattimura UniversityJurnal Belo2460-68202686-59202021-03-016210.30598/belovol6issue2page195-207Perlindungan Anak Yang Menjadi Pemakai Narkotika Dengan Rehabilitasi KesehatanJacob Hattu0Astuti Nur Fadillah1Universitas PattimuraUniversitas Pattimura Penggunaan Narkotika oleh anak berdampak pada perkembangan dirinya, apalagi sampai mengalami ketergantungan, untuk itu anak yang menggunakan Narkotika. Tujuan penulisan ini untuk menemukan bentuk perlindungan hukum dengan pemberiaan rehabilitasi kesahatan terhadap anak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Anak dan Undang-Undang Narkotika. Metode yang digunakan adalah Yuridis Normatif. Anak adalah aset bangsa, karena aset bangsa maka anak harus dilindungi hak-haknya baik dalam perlindungan sosial maupun perlindungan hukum, anak yang sudah menjadi pemakai atau pecandu harus harus diberikan rehabilitasi, wajib diberikan rehabilitasi, namun dalam Putusan Nomor 25/Pid.Sus-Anak/2020/PN Amb, anak ditempatkan bukan pada lembaga rehabilitasi, untuk itu harus dilakukan upaya hukum atas putusan tersebut agar hakim Pengadilan Tinggi dapat menetapkan dalam amar putusan agar kedua anak pelaku tindak pidana narkotika ditempatkan pada lembaga rehabilitasi yang ditunjuk sesuai dengan Pasal 103 Undang-Undang Narkotika. https://ojs3.unpatti.ac.id/index.php/belo/article/view/3245PerlindunganAnakNarkotika |
collection |
DOAJ |
language |
Indonesian |
format |
Article |
sources |
DOAJ |
author |
Jacob Hattu Astuti Nur Fadillah |
spellingShingle |
Jacob Hattu Astuti Nur Fadillah Perlindungan Anak Yang Menjadi Pemakai Narkotika Dengan Rehabilitasi Kesehatan Jurnal Belo Perlindungan Anak Narkotika |
author_facet |
Jacob Hattu Astuti Nur Fadillah |
author_sort |
Jacob Hattu |
title |
Perlindungan Anak Yang Menjadi Pemakai Narkotika Dengan Rehabilitasi Kesehatan |
title_short |
Perlindungan Anak Yang Menjadi Pemakai Narkotika Dengan Rehabilitasi Kesehatan |
title_full |
Perlindungan Anak Yang Menjadi Pemakai Narkotika Dengan Rehabilitasi Kesehatan |
title_fullStr |
Perlindungan Anak Yang Menjadi Pemakai Narkotika Dengan Rehabilitasi Kesehatan |
title_full_unstemmed |
Perlindungan Anak Yang Menjadi Pemakai Narkotika Dengan Rehabilitasi Kesehatan |
title_sort |
perlindungan anak yang menjadi pemakai narkotika dengan rehabilitasi kesehatan |
publisher |
Criminal Law Department, Faculty of Law, Pattimura University |
series |
Jurnal Belo |
issn |
2460-6820 2686-5920 |
publishDate |
2021-03-01 |
description |
Penggunaan Narkotika oleh anak berdampak pada perkembangan dirinya, apalagi sampai mengalami ketergantungan, untuk itu anak yang menggunakan Narkotika. Tujuan penulisan ini untuk menemukan bentuk perlindungan hukum dengan pemberiaan rehabilitasi kesahatan terhadap anak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Anak dan Undang-Undang Narkotika. Metode yang digunakan adalah Yuridis Normatif. Anak adalah aset bangsa, karena aset bangsa maka anak harus dilindungi hak-haknya baik dalam perlindungan sosial maupun perlindungan hukum, anak yang sudah menjadi pemakai atau pecandu harus harus diberikan rehabilitasi, wajib diberikan rehabilitasi, namun dalam Putusan Nomor 25/Pid.Sus-Anak/2020/PN Amb, anak ditempatkan bukan pada lembaga rehabilitasi, untuk itu harus dilakukan upaya hukum atas putusan tersebut agar hakim Pengadilan Tinggi dapat menetapkan dalam amar putusan agar kedua anak pelaku tindak pidana narkotika ditempatkan pada lembaga rehabilitasi yang ditunjuk sesuai dengan Pasal 103 Undang-Undang Narkotika.
|
topic |
Perlindungan Anak Narkotika |
url |
https://ojs3.unpatti.ac.id/index.php/belo/article/view/3245 |
work_keys_str_mv |
AT jacobhattu perlindungananakyangmenjadipemakainarkotikadenganrehabilitasikesehatan AT astutinurfadillah perlindungananakyangmenjadipemakainarkotikadenganrehabilitasikesehatan |
_version_ |
1724230657502085120 |