PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Anak mempunyai hak yang bersifat asasi, sebagaimana yang dimiliki orang dewasa, hak asasi manusia (HAM). Kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak (KDRTA) bukanlah kasus yang tidak ada terjadi. Berdasarkan monitorin PKPA di Sumatera Utara sejak 1999 sampai sekarang, keluarga atau orang yang terdeka...
Main Authors: | Rahmi Safrina, Iman Jauhari, Arif Arif |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Medan Area
2010-06-01
|
Series: | Jurnal Mercatoria |
Online Access: | http://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/591 |
Similar Items
-
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DALAM RUMAH TANGGA
by: Rini Fitriani, et al.
Published: (2017-08-01) -
Perlindungan Hukum Bagi Anak Sebagai Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga
by: Vivin Restia, et al.
Published: (2020-05-01) -
TINJAUAN NORMATIF TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
by: Dian Ety Mayasari
Published: (2018-05-01) -
OPTIMALISASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
by: Rodliyah Rodliyah
Published: (2012-12-01) -
TINJAUAN NORMATIF PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ISTRI KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
by: Dian Ety Mayasari
Published: (2017-04-01)