Hubungan Dokter Pasien sesuai Harapan Konsil Kedokteran Indonesia Tinjauan pada Profesi Dokter

Latar Belakang. Pelayanan medis oleh dokter mupun dokter gigiberpedoman pada Undang-Undang dan etika yang pada hakekatnya untuk melindungi masyarakat. Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) bertugas menjaga kualitas pelayanan medis sebagai upaya perlindungan kepada masyarakat penggunya, dalam pelaksanaan...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Andy Yok Siswosaputro, Dahlia Herawati
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Gadjah Mada 2012-12-01
Series:Majalah Kedokteran Gigi Indonesia
Subjects:
KKI
Online Access:https://jurnal.ugm.ac.id/mkgi/article/view/15544
Description
Summary:Latar Belakang. Pelayanan medis oleh dokter mupun dokter gigiberpedoman pada Undang-Undang dan etika yang pada hakekatnya untuk melindungi masyarakat. Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) bertugas menjaga kualitas pelayanan medis sebagai upaya perlindungan kepada masyarakat penggunya, dalam pelaksanaan Undang-Undang no 29 tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran. Fungsi pengawasan KKI meliputi pembinaan terhadap penyelenggaraan praktek kedokteran, terutama dalam rangka mempertahankan profesionalisme dan peningkatan mutu pelayanan medis. Selain itu KKI juga mensosialisasikan hal-hal yang berhubungan dengan dokter dan pelayanan kesehatan pada masyarakat luas. Tujuan penulisan ini adalah agar dokter-dokter gigi dapat memahami dan melaksanakan tindakan kedokteran sesuai harapan KKI dalam rangka membina hubungan dokter dengan pasie. Tinjauan Pustaka. Hubungan yang baik antara dokter dan pasien akan berjalan baik jika dokter memahami pada 1. Esensi hubungan dokter-pasien; 2. Aspek hukum hubungan dokter-pasien; 3. Kesetaraan dalam hubungan dokter-pasien; 4. Persetujuan tindakan kedokteran. Kesimpulan. Dokter dituntut bersikap bijaksana, memperlakukan pasien penuh tanggung jawab secara etika maupun keilmuan.   Background. Medical services by a physician or dentist referring to the Law and ethics in truth to protect society. Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) working preserve the quality of medical services in an attempt to cover user communities, in the implementation of Law No 29 of 2004 on the Practice of Medicine. KKI oversight functions include the construction of maintenance medical practice, especially in order to maintain proessionalism and improving the quality of medical services. Additionally KKI also socialize matters relating to doctors and health services in the community. The purpose of this paper is that doctors/dentists can understand and implement the medical actions appropiate expectations KKI in order to foster the relationship between doctor and patient. Review of Literature. Good relationship between doctor and patient will work well if the doctor understands the 1. Essence of the doctor-patient relationship; 2. Legal aspects of the doctor-patient relationship; 3. Equality in the doctor-patient relationship; 4. Medical consent. Conclusion. Physicians are required to be wise, treat patients with ethically responsible and science.
ISSN:2460-0164
2442-2576