PERJANJIAN ASEAN COMPREHENSIVE INVESTMENT AGREEMENT (ACIA) TAHUN 2009: PROSPEK DAN TANTANGANNYA BAGI INDONESIA

ASEAN Economic Community 2015 established to realize the ASEAN single market with free trajectory including in investment. Therefore, the country members of ASEAN has agree with the ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA) held ini Cha-Am (Thailand) in 26 February 2009 for investment liberali...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Delfiyanti Delfiyanti
Format: Article
Language:Indonesian
Published: University of Diponegoro, Faculty of Law 2014-10-01
Series:Masalah-Masalah Hukum
Online Access:https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/11076
id doaj-43329913f7b94e3293c22d5f82ca99d7
record_format Article
spelling doaj-43329913f7b94e3293c22d5f82ca99d72020-11-24T21:54:40ZindUniversity of Diponegoro, Faculty of LawMasalah-Masalah Hukum2086-26952527-47162014-10-0143446046710.14710/mmh.43.4.2014.460-4678979PERJANJIAN ASEAN COMPREHENSIVE INVESTMENT AGREEMENT (ACIA) TAHUN 2009: PROSPEK DAN TANTANGANNYA BAGI INDONESIADelfiyanti DelfiyantiASEAN Economic Community 2015 established to realize the ASEAN single market with free trajectory including in investment. Therefore, the country members of ASEAN has agree with the ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA) held ini Cha-Am (Thailand) in 26 February 2009 for investment liberalization in region of ASEAN. The agreement was ratified by the members of ASEAN including Indonesia. Consequently, all members of ASEAN included for implement the agreement content. For Indonesia, the situation becomes opportunity to improve of investment cooperation with the members of ASEAN also bring a chance for investment in country members of ASEAN and increase the investment current to Indonesia, in one hand. In other hand, it is become a challange on how to complement the management of investment in Indonesia under Act No. 25 of 2007 on Capital Investment with ACIA. Keywords : ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA); ASEAN Economic Community 2015, Prospect and Indonesia Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 dibentuk dalam rangka mewujudkan pasar tunggal ASEAN dengan arus lintas yang bebas diantaranya terhadap bidang  investasi. Untuk itu, negara-negara anggota ASEAN  telah menyepakati Persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh ASEAN (ACIA) yang ditandatangani di Cha-Am (Thailand) pada tanggal 26 Februari 2009 dalam rangka liberalisasi investasi di wilayah ASEAN. Perjanjian ini telah diratifikasi oleh seluruh negara anggota ASEAN termasuk Indonesia. Akibatnya seluruh anggota ASEAN terikat untuk melaksanakan isi perjanjian tersebut. Bagi Indonesia, ini merupakan suatu peluang untuk meningkatkan kerjasama invesasi dengan negara anggota ASEAN lainnya sekaligus membuka kesempatan untuk melakukan investasi di negara anggota ASEAN serta meningkatkan arus investasi masuk ke Indonesia. Di lain pihak, juga terdapat tantangan bagaimana mengharmonisasikan pengaturan investasi di Indonesia yaitu Undang- Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dengan ACIA sendiri. Kata Kunci : Persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh ASEAN; Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015; Prospek dan Indonesiahttps://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/11076
collection DOAJ
language Indonesian
format Article
sources DOAJ
author Delfiyanti Delfiyanti
spellingShingle Delfiyanti Delfiyanti
PERJANJIAN ASEAN COMPREHENSIVE INVESTMENT AGREEMENT (ACIA) TAHUN 2009: PROSPEK DAN TANTANGANNYA BAGI INDONESIA
Masalah-Masalah Hukum
author_facet Delfiyanti Delfiyanti
author_sort Delfiyanti Delfiyanti
title PERJANJIAN ASEAN COMPREHENSIVE INVESTMENT AGREEMENT (ACIA) TAHUN 2009: PROSPEK DAN TANTANGANNYA BAGI INDONESIA
title_short PERJANJIAN ASEAN COMPREHENSIVE INVESTMENT AGREEMENT (ACIA) TAHUN 2009: PROSPEK DAN TANTANGANNYA BAGI INDONESIA
title_full PERJANJIAN ASEAN COMPREHENSIVE INVESTMENT AGREEMENT (ACIA) TAHUN 2009: PROSPEK DAN TANTANGANNYA BAGI INDONESIA
title_fullStr PERJANJIAN ASEAN COMPREHENSIVE INVESTMENT AGREEMENT (ACIA) TAHUN 2009: PROSPEK DAN TANTANGANNYA BAGI INDONESIA
title_full_unstemmed PERJANJIAN ASEAN COMPREHENSIVE INVESTMENT AGREEMENT (ACIA) TAHUN 2009: PROSPEK DAN TANTANGANNYA BAGI INDONESIA
title_sort perjanjian asean comprehensive investment agreement (acia) tahun 2009: prospek dan tantangannya bagi indonesia
publisher University of Diponegoro, Faculty of Law
series Masalah-Masalah Hukum
issn 2086-2695
2527-4716
publishDate 2014-10-01
description ASEAN Economic Community 2015 established to realize the ASEAN single market with free trajectory including in investment. Therefore, the country members of ASEAN has agree with the ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA) held ini Cha-Am (Thailand) in 26 February 2009 for investment liberalization in region of ASEAN. The agreement was ratified by the members of ASEAN including Indonesia. Consequently, all members of ASEAN included for implement the agreement content. For Indonesia, the situation becomes opportunity to improve of investment cooperation with the members of ASEAN also bring a chance for investment in country members of ASEAN and increase the investment current to Indonesia, in one hand. In other hand, it is become a challange on how to complement the management of investment in Indonesia under Act No. 25 of 2007 on Capital Investment with ACIA. Keywords : ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA); ASEAN Economic Community 2015, Prospect and Indonesia Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 dibentuk dalam rangka mewujudkan pasar tunggal ASEAN dengan arus lintas yang bebas diantaranya terhadap bidang  investasi. Untuk itu, negara-negara anggota ASEAN  telah menyepakati Persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh ASEAN (ACIA) yang ditandatangani di Cha-Am (Thailand) pada tanggal 26 Februari 2009 dalam rangka liberalisasi investasi di wilayah ASEAN. Perjanjian ini telah diratifikasi oleh seluruh negara anggota ASEAN termasuk Indonesia. Akibatnya seluruh anggota ASEAN terikat untuk melaksanakan isi perjanjian tersebut. Bagi Indonesia, ini merupakan suatu peluang untuk meningkatkan kerjasama invesasi dengan negara anggota ASEAN lainnya sekaligus membuka kesempatan untuk melakukan investasi di negara anggota ASEAN serta meningkatkan arus investasi masuk ke Indonesia. Di lain pihak, juga terdapat tantangan bagaimana mengharmonisasikan pengaturan investasi di Indonesia yaitu Undang- Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dengan ACIA sendiri. Kata Kunci : Persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh ASEAN; Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015; Prospek dan Indonesia
url https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/11076
work_keys_str_mv AT delfiyantidelfiyanti perjanjianaseancomprehensiveinvestmentagreementaciatahun2009prospekdantantangannyabagiindonesia
_version_ 1725866548576387072