PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH ATAS TINDAKAN/PERILAKU FRAUD YANG DILAKUKAN OLEH PEGAWAI BANK

Fraud merupakan tindak pidana kejahatan dalam hukum perbankan, yang dilakukan oleh pegawai bank atau bankir. Perlindungan hukum dari tindakan ini menjadi penting. Hal dikarenakan keberlangsungan kegiatan bank didasarkan kepada kepercayaan yang diberikan nasabah kepada bank untuk melindungi dana yang...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: mutiara tiffany
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Islam Bandung 2017-08-01
Series:Syiar Hukum
Subjects:
Online Access:https://ejournal.unisba.ac.id/index.php/syiar_hukum/article/view/1450
Description
Summary:Fraud merupakan tindak pidana kejahatan dalam hukum perbankan, yang dilakukan oleh pegawai bank atau bankir. Perlindungan hukum dari tindakan ini menjadi penting. Hal dikarenakan keberlangsungan kegiatan bank didasarkan kepada kepercayaan yang diberikan nasabah kepada bank untuk melindungi dana yang disimpannya, beberapa bentuk dari perlindungan hukum tersebut berupa pembina, pengawasan oleh Bank Indonesia dan/atau sanksi pidana.
ISSN:2086-5449