PENGEMBANGAN HUKUM TERTULIS OALAM Uuo 1945 BESERTA ARTI PENTING AMANOEMEN Uuo 1945
UUD 1945 merupakan konstitusi hukum dasar tertulis bangsa Indonesia yang ada sejak Indonesia merdeka. Selama ini, apalagi pada masa Orde Baru keberadaan UUO 7945 disakralkan dan dikatakan dengan sifatnya yang singkat, supel, dan luwes mampu mengahadapi perkembangan zaman sehingga sampai dengan ja...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas Negeri Yogyakarta
2005-01-01
|
Series: | Informasi |
Online Access: | http://journal.uny.ac.id/index.php/informasi/article/view/6749 |
Summary: | UUD 1945 merupakan konstitusi hukum dasar tertulis bangsa Indonesia yang ada
sejak Indonesia merdeka. Selama ini, apalagi pada masa Orde Baru keberadaan
UUO 7945 disakralkan dan dikatakan dengan sifatnya yang singkat, supel, dan luwes
mampu mengahadapi perkembangan zaman sehingga sampai dengan jatuhnya Orde
Baru belum pernah ada perubahan walaupun sebetulnya alasan itu hanya dipakai
untuk kepentingan penguasa negara. Setelah jatuhnya Orde Baru ada berbagai
tuntutan dari masyarakat untuk merubah tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara
terutama tatanan hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Tuntutan-tuntutan dari berbagai kalangan masyarakat tersebut ditindaklanjuti dengan
adanya amandemen terhadap UUO 7945. Terlepas dari pro dan kontra terhadap
prosedur dan tata cara perubahan terhadap UUD Negara Republik Indonesia, maka
terjadilah pengembangan hukum tertulis yang tertuang di dalam UUD 1945 dan
pengembangan hukum tertulis tersebut mempunyai arti yang sangat penting dalam
bidang ketatanegaraan termasuk berubahnya kelembagaan negara dan perubahan
di bidang pemerintahan daerah di Indonesia. Pengembangan hukum dalam UUD
1945 membawa perubahan penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia yang pada
awalnya bersifat sentralistik ke pemerintahan yang bersifat desentralistik. |
---|---|
ISSN: | 0126-0650 2502-3837 |