MEMBANGUN SISTEM HUKUM PANCASILA YANG MERDEKA DARI KORUPSI DAN MENJUNJUNG HAM
Abstrak Sebagai negara yang sudah merdeka selama 68 tahun, Indonesia seharusnya sudah mempunyai sistem hukumnya sendiri yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Sistem hukum Indonesia tersebut harus dibangun berdasarkan Pancasila yang menampilkan karakteristik ke-Indonesia-an di tengah-tenga...
Main Author: | Teguh Prasetyo |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Kristen Satya Wacana
2014-04-01
|
Series: | Refleksi Hukum |
Online Access: | http://ejournal.uksw.edu/refleksihukum/article/view/449 |
Similar Items
-
Membangun Politik Hukum Administrasi Pemerintahan yang Bersumber dari Nilai-nilai Pancasila
by: Nurus Zaman
Published: (2016-03-01) -
MEMBANGUN POLITIK HUKUM PEMILU YANG DEMOKRATIS DENGAN MEMBUMIKAN KONSEP NEGARA HUKUM PANCASILA
by: Ganda Surya Satya Johni Arifin Putra
Published: (2014-04-01) -
GLOBALISASI DAN PLURALISME HUKUM DALAM PEMBANGUNAN SISTEM HUKUM PANCASILA
by: Sunaryo Sunaryo
Published: (2013-10-01) -
PANCASILA SEBAGAI "SCREENING BOARD" DALAM MEMBANGUN HUKUM DI TENGAH ARUS GLOBALISASI DUNIA YANG MULTIDIMENSIONAL
by: Kuat Puji Prayitno
Published: (2011-03-01) -
PANCASILA SEBAGAI "SCREENING BOARD" DALAM MEMBANGUN HUKUM DI TENGAH ARUS GLOBALISASI DUNIA YANG MULTIDIMENSIONAL
by: Kuat Puji Prayitno
Published: (2011-02-01)