PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENERAPAN HAK-HAK TERDAKWA ANAK DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1997 TENTANG PENGADILAN ANAK
Perlindungan anak dalam komunitas bangsa-bangsa di dunia, merupakan ukuran dari peradaban, karena itu harus diusahakan sesuai dengan kemampuan masing-masing negara. Perlindungan hukum terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama, dan oleh karena itu perlunya ada jaminan hukum sebagai upaya perlind...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Islam Bandung
2017-08-01
|
Series: | Syiar Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | https://ejournal.unisba.ac.id/index.php/syiar_hukum/article/view/1452 |