IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI MAGELANG NOMOR 26 TAHUN 2014 TENTANG USAHA PERTAMBANGAN PADA KAWASAN GUNUNG MERAPI DI KABUPATEN MAGELANG (STUDI KASUS DI DESA KENINGAR, BANYUDONO, DAN NGARGOMULYO)

Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam melaksanakan pemerintahan, dibentuk pemerintah daerah. Pemerintah Daerah dibagi atas daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota, berdasarkan asas desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan, untuk menjalankan kewenangan dari pemerintah pusat, salah satu...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Nurhidayat Nurhidayat, Dyah Adriantini Sintha Dewi
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Muhammadiyah Magelang 2015-10-01
Series:Varia Justicia
Online Access:http://journal.ummgl.ac.id/index.php/variajusticia/article/view/334
id doaj-38fae8d77915477599adab4971da9cc3
record_format Article
spelling doaj-38fae8d77915477599adab4971da9cc32020-11-25T02:27:41ZengUniversitas Muhammadiyah MagelangVaria Justicia1907-32162015-10-01112133149334IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI MAGELANG NOMOR 26 TAHUN 2014 TENTANG USAHA PERTAMBANGAN PADA KAWASAN GUNUNG MERAPI DI KABUPATEN MAGELANG (STUDI KASUS DI DESA KENINGAR, BANYUDONO, DAN NGARGOMULYO)Nurhidayat Nurhidayat0Dyah Adriantini Sintha Dewi1Universitas Muhammadiyah MagelangUniversitas Muhammadiyah MagelangNegara Kesatuan Republik Indonesia dalam melaksanakan pemerintahan, dibentuk pemerintah daerah. Pemerintah Daerah dibagi atas daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota, berdasarkan asas desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan, untuk menjalankan kewenangan dari pemerintah pusat, salah satunya yaitu tentang pembuatan kebijakan, untuk mengatur segala urusan dan wewenang daerah di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota. Kegiatan pertambangan di kawasan Gunung Merapi berdampak pada kerusakan alam, Pemerintah Kabupaten Magelang mengeluarkan kebijakan berupa PERBUB Magelang Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Usaha Pertambangan Pada Kawasan Gunung Merapi Di Kabupaten Magelang. Dari penelitian di Desa Keningar, Banyudono, dan Ngargomulyo, dengan metode Yuridis Sosiologis bahwa kegiatan pertambangan disana tidak memiliki izin. Faktor pendukung penegakannya yaitu masyarakat setuju pelarangan penggunaan alat berat sehingga masyarakat dapat bekerja sebagai penambang manual dan bisa menekan kerusakan alam. Faktor penghambatnya yaitu setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, pengelolaan sumber daya alam menjadi wewenang Pemerintah Provinsi, sehingga kedudukan PERBUB tidak mempunyai kekuatan hukum, perizinan menjadi wewenang Pemerintahan Provinsi. Upaya yang dapat dilakukan yaitu Pemerintah Provinsi melakukan penyesuaian peraturan teknis pelaksanaannya, koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten mengatur pertambangan, dan peran Pemerintah Desa untuk melakukan sosialisasi  menjaga kelestarian alam agar dapat mengendalikan kegiatan pertambangan.http://journal.ummgl.ac.id/index.php/variajusticia/article/view/334
collection DOAJ
language English
format Article
sources DOAJ
author Nurhidayat Nurhidayat
Dyah Adriantini Sintha Dewi
spellingShingle Nurhidayat Nurhidayat
Dyah Adriantini Sintha Dewi
IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI MAGELANG NOMOR 26 TAHUN 2014 TENTANG USAHA PERTAMBANGAN PADA KAWASAN GUNUNG MERAPI DI KABUPATEN MAGELANG (STUDI KASUS DI DESA KENINGAR, BANYUDONO, DAN NGARGOMULYO)
Varia Justicia
author_facet Nurhidayat Nurhidayat
Dyah Adriantini Sintha Dewi
author_sort Nurhidayat Nurhidayat
title IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI MAGELANG NOMOR 26 TAHUN 2014 TENTANG USAHA PERTAMBANGAN PADA KAWASAN GUNUNG MERAPI DI KABUPATEN MAGELANG (STUDI KASUS DI DESA KENINGAR, BANYUDONO, DAN NGARGOMULYO)
title_short IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI MAGELANG NOMOR 26 TAHUN 2014 TENTANG USAHA PERTAMBANGAN PADA KAWASAN GUNUNG MERAPI DI KABUPATEN MAGELANG (STUDI KASUS DI DESA KENINGAR, BANYUDONO, DAN NGARGOMULYO)
title_full IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI MAGELANG NOMOR 26 TAHUN 2014 TENTANG USAHA PERTAMBANGAN PADA KAWASAN GUNUNG MERAPI DI KABUPATEN MAGELANG (STUDI KASUS DI DESA KENINGAR, BANYUDONO, DAN NGARGOMULYO)
title_fullStr IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI MAGELANG NOMOR 26 TAHUN 2014 TENTANG USAHA PERTAMBANGAN PADA KAWASAN GUNUNG MERAPI DI KABUPATEN MAGELANG (STUDI KASUS DI DESA KENINGAR, BANYUDONO, DAN NGARGOMULYO)
title_full_unstemmed IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI MAGELANG NOMOR 26 TAHUN 2014 TENTANG USAHA PERTAMBANGAN PADA KAWASAN GUNUNG MERAPI DI KABUPATEN MAGELANG (STUDI KASUS DI DESA KENINGAR, BANYUDONO, DAN NGARGOMULYO)
title_sort implementasi peraturan bupati magelang nomor 26 tahun 2014 tentang usaha pertambangan pada kawasan gunung merapi di kabupaten magelang (studi kasus di desa keningar, banyudono, dan ngargomulyo)
publisher Universitas Muhammadiyah Magelang
series Varia Justicia
issn 1907-3216
publishDate 2015-10-01
description Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam melaksanakan pemerintahan, dibentuk pemerintah daerah. Pemerintah Daerah dibagi atas daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota, berdasarkan asas desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan, untuk menjalankan kewenangan dari pemerintah pusat, salah satunya yaitu tentang pembuatan kebijakan, untuk mengatur segala urusan dan wewenang daerah di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota. Kegiatan pertambangan di kawasan Gunung Merapi berdampak pada kerusakan alam, Pemerintah Kabupaten Magelang mengeluarkan kebijakan berupa PERBUB Magelang Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Usaha Pertambangan Pada Kawasan Gunung Merapi Di Kabupaten Magelang. Dari penelitian di Desa Keningar, Banyudono, dan Ngargomulyo, dengan metode Yuridis Sosiologis bahwa kegiatan pertambangan disana tidak memiliki izin. Faktor pendukung penegakannya yaitu masyarakat setuju pelarangan penggunaan alat berat sehingga masyarakat dapat bekerja sebagai penambang manual dan bisa menekan kerusakan alam. Faktor penghambatnya yaitu setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, pengelolaan sumber daya alam menjadi wewenang Pemerintah Provinsi, sehingga kedudukan PERBUB tidak mempunyai kekuatan hukum, perizinan menjadi wewenang Pemerintahan Provinsi. Upaya yang dapat dilakukan yaitu Pemerintah Provinsi melakukan penyesuaian peraturan teknis pelaksanaannya, koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten mengatur pertambangan, dan peran Pemerintah Desa untuk melakukan sosialisasi  menjaga kelestarian alam agar dapat mengendalikan kegiatan pertambangan.
url http://journal.ummgl.ac.id/index.php/variajusticia/article/view/334
work_keys_str_mv AT nurhidayatnurhidayat implementasiperaturanbupatimagelangnomor26tahun2014tentangusahapertambanganpadakawasangunungmerapidikabupatenmagelangstudikasusdidesakeningarbanyudonodanngargomulyo
AT dyahadriantinisinthadewi implementasiperaturanbupatimagelangnomor26tahun2014tentangusahapertambanganpadakawasangunungmerapidikabupatenmagelangstudikasusdidesakeningarbanyudonodanngargomulyo
_version_ 1724841410427879424