Urgensi Revisi Undang-Undang Landas Kontinen Indonesia

Pengaturan mengenai landas kontinen di Indonesia khususnya dalam menentukan batas terluar landas kontinen masih mengacu pada ketentuan Konvensi Jenewa tentang Landas Kontinen tahun 1958, yaitu menggunakan kriteria kedalaman dan kemampuan dalam melakukan eksploitasi. Sementara Indonesia telah meratif...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Davina Oktivana
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Padjadjaran 2016-08-01
Series:Padjadjaran: Jurnal Ilmu Hukum
Subjects:
Online Access:http://jurnal.unpad.ac.id/pjih/article/view/10097

Similar Items