Urgensi Revisi Undang-Undang Landas Kontinen Indonesia
Pengaturan mengenai landas kontinen di Indonesia khususnya dalam menentukan batas terluar landas kontinen masih mengacu pada ketentuan Konvensi Jenewa tentang Landas Kontinen tahun 1958, yaitu menggunakan kriteria kedalaman dan kemampuan dalam melakukan eksploitasi. Sementara Indonesia telah meratif...
Main Author: | Davina Oktivana |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Padjadjaran
2016-08-01
|
Series: | Padjadjaran: Jurnal Ilmu Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | http://jurnal.unpad.ac.id/pjih/article/view/10097 |
Similar Items
-
URGENSI REVISI UNDANG-UNDANG TERORISME
by: Ali Masyhar
Published: (2016-01-01) -
KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MELAKUKAN JUDICIAL REVIEW TERHADAP UNDANG-UNDANG RATIFIKASI PERJANJIAN INTERNASIONAL
by: Galuh Candra Purnamasari
Published: (2018-03-01) -
Penentuan Batas Pengelolaan Wilayah Laut Antara Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Bali Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
by: Rainhard Sumarto Simatupang
Published: (2017-01-01) -
MEMAKNAKAN FUNGSI UNDANG-UNDANG DASAR SECARA IDEAL DALAM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG
by: Ricca Anggraeni
Published: (2019-07-01) -
URGENSI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DALAM MEMBENTUK KELUARGA HARMONIS
by: Mr. Sakirman
Published: (2016-10-01)