KEDUDUKAN SERTIFIKASI HALAL DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM HUKUM ISLAM
Sertifikasi halal adalah pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh BPJPH berdasarkan fatwa tertulis yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia. Pengesahan UUJPH menimbulkan pro-kontra dari berbagai pihak. Kedudukan sertifikasi halal dalam sistem hukum Nasional di Indonesia mempunyai...
Main Author: | Panji Adam Agus |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas Islam Bandung
2017-01-01
|
Series: | Amwaluna: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah |
Subjects: | |
Online Access: | https://ejournal.unisba.ac.id/index.php/amwaluna/article/view/2172 |
Similar Items
-
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS PENGGUNAAN BAHAN FORMALIN PADA MAKANAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
by: Gibtiah
Published: (2019-06-01) -
PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN
by: Rati Maryani Palilati
Published: (2017-04-01) -
PERLINDUNGAN HUKUM PIDANA TERHADAP KONSUMEN BIDANG PANGAN
by: Denny Lumbantobing, et al.
Published: (2017-08-01) -
Peran BPOM dan BPKN dalam Memberikan Perlindungan Hukum Bagi Konsumen terhadap Peredaran Vaksin Palsu
by: Taufikkurrahman Taufikkurrahman
Published: (2016-06-01) -
KAJIAN TENTANG PERLINDUNGAN HUKUMBAGI KONSUMEN TERHADAP PRODUK MAKANAN BERSERTIFIKAT HALAL
by: Dharu Triasih, et al.
Published: (2017-08-01)