EKONOMI ISLAM DAN PERANANNYA DALAM PENGEMBANGAN HARTA

<p>Islam memperhatikan harta benda seseorang karena penjagaan harta masuk kedalam <em>Maqa&gt;s}id as-Syari&gt;’ah</em> yang kelima yaitu <em>Hifdzu al-Ma&gt;l. </em>Harta merupakan komponen pokok dalam kehidupan manusia, unsur <em>dharuri</em> y...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Miftahul Huda
Format: Article
Language:Indonesian
Published: State Institute of Islamic Studies (IAIN) Tulungagung 2019-01-01
Series:An-Nisbah: Jurnal Ekonomi Syariah
Subjects:
Online Access:http://ejournal.iain-tulungagung.ac.id/index.php/nisbah/article/view/1191
Description
Summary:<p>Islam memperhatikan harta benda seseorang karena penjagaan harta masuk kedalam <em>Maqa&gt;s}id as-Syari&gt;’ah</em> yang kelima yaitu <em>Hifdzu al-Ma&gt;l. </em>Harta merupakan komponen pokok dalam kehidupan manusia, unsur <em>dharuri</em> yang tidak mudah untuk ditinggalkan begitu saja. Dalam rangka memenuhi kebutuhan itu maka terjadilah hubungan horizontal antar manusia (<em>mu’a&gt;malah</em>). Memiliki harta dan memproduksi barang-barang yang baik adalah sah menurut IslamBerdasarkan nilai-nilai moral Islam, orientasi manusia dalam mengelola hartanya berdasarkan syari’at Islam akan berorientasi utama pada dua hal. <em>Pertama,</em> pemanfaatan harta tersebut digunakan untuk kelangsungan kehidupan sendiri dan keluarganya. <em>Kedua, </em>adalah pemanfaatan harta tersebut bagi manusia diluar keluarga, atau pemanfaatan yang bermotif pada amal saleh sebagai alat untuk mendapat gelar kemuliaan dari Tuhan. Dalam pengembangan harta, islam juga sangat menekankan mashlahah karena itu merupakan tujuan dari syari’at Islam (<em>Maqhasid Syari’ah</em>) dan juga didalamnya terkandung unsur manfaat dan berkah.</p><br />
ISSN:2406-8276
2549-5712