POLITIK HUKUM PEMIDANAAN KASTRASI: PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA

<p><span lang="IN">Tidak bisa dipungkiri memang kejahatan kekerasan seksual terhadap anak semacam ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja namun juga banyak terjadi di negara-negara lainnya. Angka pasti tentang kejahatan ini seringkali menjadi <em>dark number. </em>...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Irene Widiyaningrum, Irwansyah Irwansyah
Format: Article
Language:English
Published: Magister Ilmu Hukum Universitas Mataram 2017-12-01
Series:Jurnal IUS
Subjects:
Online Access:http://jurnalius.ac.id/ojs/index.php/jurnalIUS/article/view/516
Description
Summary:<p><span lang="IN">Tidak bisa dipungkiri memang kejahatan kekerasan seksual terhadap anak semacam ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja namun juga banyak terjadi di negara-negara lainnya. Angka pasti tentang kejahatan ini seringkali menjadi <em>dark number. </em>Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang berulang menjadi sinyal akan kelemahan besar bangsa ini dalam melindungi aset masa depan itu. Untuk itu </span><span lang="IN">pemerintah berupaya untuk melakukan terobosan pemberian hukuman yang sifatnya <em>Ultimum Remedium</em> terhadap kasus kejahatan seksual tersebut. Beberapa Negara menganut hukuman kebiri. </span><span lang="IN">Terlihat adanya kesalahan dalam pengambilan politik hukum terkait hal tersebut. Solusinya  agar politik hukum pemerintah lebih bermanfaat, maka aparat penegak hukum selaku penegak undang-undang sudah semestinya mengamini dan melaksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah. Dilain sisi tidak terlepas perlunya pemerintah untuk segera merealisasikan tindak lanjut ketentuan pelaksanaan dari hukuman kebiri sehingga jelas bagaimana prosedur pelaksanaan hukuman kebiri tersebut, siapa pelaksana eksekutornya, bagaimana pembiayaannya dan yang terpenting adalah upaya pemulihan terhadap para korban yang memerlukan penanganan khusus.</span></p>
ISSN:2303-3827
2477-815X