Aspek Kriminologis Dalam Penanggulangan Kejahatan

<p>Suatu negara hukum (rechts staat), peranan hukum menempati kedudukan yang utama apabila hukum tersebut dapat melaksanakan fungsi, sebagaimana yang digariskan dalam konstitusi kita yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Tugas pemerintah yakni menciptaka...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Saleh Muliadi
Format: Article
Language:Indonesian
Published: University of Lampung 2012-10-01
Series:Fiat Justisia
Online Access:http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat/article/view/346
id doaj-29da77282c514f58b91348d0102c0ec2
record_format Article
spelling doaj-29da77282c514f58b91348d0102c0ec22020-11-24T22:01:45ZindUniversity of LampungFiat Justisia1978-51862477-62382012-10-0161319Aspek Kriminologis Dalam Penanggulangan KejahatanSaleh Muliadi0Dosen Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Palu<p>Suatu negara hukum (rechts staat), peranan hukum menempati kedudukan yang utama apabila hukum tersebut dapat melaksanakan fungsi, sebagaimana yang digariskan dalam konstitusi kita yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Tugas pemerintah yakni menciptakan instrumen sosial untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dari berbagai tindakan yang menimbulkan kerugian. Untuk menjelaskan fenomena kejahatan ada tiga aliran pemikiran, yaitu kriminologi klasik bahwa kejahatan dan penjahat pada umumnya dipandang dari sudut hukum artinya kejahatan adalah perbuatan yang dilarang oleh undang-undang dan penjahat adalah orang yang melakukan kejahatan, kriminologi positivis yaitu mengarahkan usaha untuk menganalisis sebab-sebab prilaku kejahatan melalui studi ilmiah, dan kriminologi kritis yaitu tidak berusaha menjawab persoalan-persoalan apakah prilaku manusia bebas ataukah ditentukan, akan tetapi lebih mengarahkan pada proses-proses yang dilakukan oleh manusia dalam membangunan dunianya dimana dia hidup. Penanggulangan kejahatan tentu mencari faktor yang dapat menimbulkan kejahatan, sehingga dengan penemuan faktor-faktor menimbulkan kejahatan dapat memberi bahan untuk menyusun penanggulangan kejahatan.</p><p><br />Kata Kunci : Penanggulangan Kejahatan</p>http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat/article/view/346
collection DOAJ
language Indonesian
format Article
sources DOAJ
author Saleh Muliadi
spellingShingle Saleh Muliadi
Aspek Kriminologis Dalam Penanggulangan Kejahatan
Fiat Justisia
author_facet Saleh Muliadi
author_sort Saleh Muliadi
title Aspek Kriminologis Dalam Penanggulangan Kejahatan
title_short Aspek Kriminologis Dalam Penanggulangan Kejahatan
title_full Aspek Kriminologis Dalam Penanggulangan Kejahatan
title_fullStr Aspek Kriminologis Dalam Penanggulangan Kejahatan
title_full_unstemmed Aspek Kriminologis Dalam Penanggulangan Kejahatan
title_sort aspek kriminologis dalam penanggulangan kejahatan
publisher University of Lampung
series Fiat Justisia
issn 1978-5186
2477-6238
publishDate 2012-10-01
description <p>Suatu negara hukum (rechts staat), peranan hukum menempati kedudukan yang utama apabila hukum tersebut dapat melaksanakan fungsi, sebagaimana yang digariskan dalam konstitusi kita yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Tugas pemerintah yakni menciptakan instrumen sosial untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dari berbagai tindakan yang menimbulkan kerugian. Untuk menjelaskan fenomena kejahatan ada tiga aliran pemikiran, yaitu kriminologi klasik bahwa kejahatan dan penjahat pada umumnya dipandang dari sudut hukum artinya kejahatan adalah perbuatan yang dilarang oleh undang-undang dan penjahat adalah orang yang melakukan kejahatan, kriminologi positivis yaitu mengarahkan usaha untuk menganalisis sebab-sebab prilaku kejahatan melalui studi ilmiah, dan kriminologi kritis yaitu tidak berusaha menjawab persoalan-persoalan apakah prilaku manusia bebas ataukah ditentukan, akan tetapi lebih mengarahkan pada proses-proses yang dilakukan oleh manusia dalam membangunan dunianya dimana dia hidup. Penanggulangan kejahatan tentu mencari faktor yang dapat menimbulkan kejahatan, sehingga dengan penemuan faktor-faktor menimbulkan kejahatan dapat memberi bahan untuk menyusun penanggulangan kejahatan.</p><p><br />Kata Kunci : Penanggulangan Kejahatan</p>
url http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat/article/view/346
work_keys_str_mv AT salehmuliadi aspekkriminologisdalampenanggulangankejahatan
_version_ 1725838681882755072