Pengakuan Negara Baru Ditinjau Dari Perspektif Hukum Internasional (Studi terhadap kemerdekaan Kosovo)

<p>Kosovo mendeklarasikan kemerdekaannya dari Serbia, di Pristina. Deklarasi dibaca Perdana Menteri Kosovo, Hashim Thaci, pada sidang parlemen yang dihadiri 109 anggota. Permasalahan kemerdekaan Kosovo tidak terlepas dari permasalahan politik dan etnis yang ada, namun apakah eksistensi Kosovo...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Bayu Sujadmiko
Format: Article
Language:Indonesian
Published: University of Lampung 2012-10-01
Series:Fiat Justisia
Online Access:http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat/article/view/344
id doaj-28e4c4e572d740d48b04f703df983138
record_format Article
spelling doaj-28e4c4e572d740d48b04f703df9831382020-11-24T22:31:54ZindUniversity of LampungFiat Justisia1978-51862477-62382012-10-0161317Pengakuan Negara Baru Ditinjau Dari Perspektif Hukum Internasional (Studi terhadap kemerdekaan Kosovo)Bayu Sujadmiko0Dosen Bagian Hukum Internasional FH Universitas Lampung<p>Kosovo mendeklarasikan kemerdekaannya dari Serbia, di Pristina. Deklarasi dibaca Perdana Menteri Kosovo, Hashim Thaci, pada sidang parlemen yang dihadiri 109 anggota. Permasalahan kemerdekaan Kosovo tidak terlepas dari permasalahan politik dan etnis yang ada, namun apakah eksistensi Kosovo sebagai Negara baru ditentukan oleh keharusan adanya pengakuan dari Negara lain? dan apakah sikap PBB terhadap lahirnya Negara baru seperti Kosovo. Metode Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yang dianalisis secara deskriftif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pengakuan yang merupakan masalah politik dan tidak terlepas dari permasalahan hukum, terutama politik internasional namun tidak dapat disangkal bahwa tindakan pengakuan itu berakibat hukum, terutama dalam kaitan hubungan antara pihak yang mengakui dan pihak yang diakui. Selain itu, ada tidaknya pengakuan terhadap negara baru tidak berpengaruh terhadap eksistensi negara baru tersebut, termasuk pengakuan dari PBB.</p><p> </p><p><br />Kata Kunci: Kemerdekaan Kosovo, Pengakuan Negara, Eksistensi</p>http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat/article/view/344
collection DOAJ
language Indonesian
format Article
sources DOAJ
author Bayu Sujadmiko
spellingShingle Bayu Sujadmiko
Pengakuan Negara Baru Ditinjau Dari Perspektif Hukum Internasional (Studi terhadap kemerdekaan Kosovo)
Fiat Justisia
author_facet Bayu Sujadmiko
author_sort Bayu Sujadmiko
title Pengakuan Negara Baru Ditinjau Dari Perspektif Hukum Internasional (Studi terhadap kemerdekaan Kosovo)
title_short Pengakuan Negara Baru Ditinjau Dari Perspektif Hukum Internasional (Studi terhadap kemerdekaan Kosovo)
title_full Pengakuan Negara Baru Ditinjau Dari Perspektif Hukum Internasional (Studi terhadap kemerdekaan Kosovo)
title_fullStr Pengakuan Negara Baru Ditinjau Dari Perspektif Hukum Internasional (Studi terhadap kemerdekaan Kosovo)
title_full_unstemmed Pengakuan Negara Baru Ditinjau Dari Perspektif Hukum Internasional (Studi terhadap kemerdekaan Kosovo)
title_sort pengakuan negara baru ditinjau dari perspektif hukum internasional (studi terhadap kemerdekaan kosovo)
publisher University of Lampung
series Fiat Justisia
issn 1978-5186
2477-6238
publishDate 2012-10-01
description <p>Kosovo mendeklarasikan kemerdekaannya dari Serbia, di Pristina. Deklarasi dibaca Perdana Menteri Kosovo, Hashim Thaci, pada sidang parlemen yang dihadiri 109 anggota. Permasalahan kemerdekaan Kosovo tidak terlepas dari permasalahan politik dan etnis yang ada, namun apakah eksistensi Kosovo sebagai Negara baru ditentukan oleh keharusan adanya pengakuan dari Negara lain? dan apakah sikap PBB terhadap lahirnya Negara baru seperti Kosovo. Metode Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yang dianalisis secara deskriftif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pengakuan yang merupakan masalah politik dan tidak terlepas dari permasalahan hukum, terutama politik internasional namun tidak dapat disangkal bahwa tindakan pengakuan itu berakibat hukum, terutama dalam kaitan hubungan antara pihak yang mengakui dan pihak yang diakui. Selain itu, ada tidaknya pengakuan terhadap negara baru tidak berpengaruh terhadap eksistensi negara baru tersebut, termasuk pengakuan dari PBB.</p><p> </p><p><br />Kata Kunci: Kemerdekaan Kosovo, Pengakuan Negara, Eksistensi</p>
url http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat/article/view/344
work_keys_str_mv AT bayusujadmiko pengakuannegarabaruditinjaudariperspektifhukuminternasionalstuditerhadapkemerdekaankosovo
_version_ 1725735669132689408