Pengakuan Negara Baru Ditinjau Dari Perspektif Hukum Internasional (Studi terhadap kemerdekaan Kosovo)
<p>Kosovo mendeklarasikan kemerdekaannya dari Serbia, di Pristina. Deklarasi dibaca Perdana Menteri Kosovo, Hashim Thaci, pada sidang parlemen yang dihadiri 109 anggota. Permasalahan kemerdekaan Kosovo tidak terlepas dari permasalahan politik dan etnis yang ada, namun apakah eksistensi Kosovo...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
University of Lampung
2012-10-01
|
Series: | Fiat Justisia |
Online Access: | http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat/article/view/344 |
Summary: | <p>Kosovo mendeklarasikan kemerdekaannya dari Serbia, di Pristina. Deklarasi dibaca Perdana Menteri Kosovo, Hashim Thaci, pada sidang parlemen yang dihadiri 109 anggota. Permasalahan kemerdekaan Kosovo tidak terlepas dari permasalahan politik dan etnis yang ada, namun apakah eksistensi Kosovo sebagai Negara baru ditentukan oleh keharusan adanya pengakuan dari Negara lain? dan apakah sikap PBB terhadap lahirnya Negara baru seperti Kosovo. Metode Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yang dianalisis secara deskriftif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pengakuan yang merupakan masalah politik dan tidak terlepas dari permasalahan hukum, terutama politik internasional namun tidak dapat disangkal bahwa tindakan pengakuan itu berakibat hukum, terutama dalam kaitan hubungan antara pihak yang mengakui dan pihak yang diakui. Selain itu, ada tidaknya pengakuan terhadap negara baru tidak berpengaruh terhadap eksistensi negara baru tersebut, termasuk pengakuan dari PBB.</p><p> </p><p><br />Kata Kunci: Kemerdekaan Kosovo, Pengakuan Negara, Eksistensi</p> |
---|---|
ISSN: | 1978-5186 2477-6238 |