Manhaj Penetapan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia

Abstrak Persoalan-persoalan hukum yang muncul terkait ekonomi syariah itu terus bertambah seiring dengan perkembangan industri perbankan dan keuangan syariah belakangan ini. Sementara itu, jumlah nas sangat terbatas bahkan sudah terhenti. Dalam situasi seperti itu, maka para ulama harus melakukan i...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Rahman Helmi
Format: Article
Language:English
Published: UIN Antasari Banjarmasin, South Kalimantan 2018-12-01
Series:Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran
Online Access:http://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/2518
id doaj-28bdca0741b7499b8af023c7af866bf6
record_format Article
spelling doaj-28bdca0741b7499b8af023c7af866bf62020-11-25T01:35:46ZengUIN Antasari Banjarmasin, South KalimantanSyariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran1412-63032549-001X2018-12-0118230131410.18592/sy.v18i2.25181640Manhaj Penetapan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah di IndonesiaRahman Helmi0UIN AntasariAbstrak Persoalan-persoalan hukum yang muncul terkait ekonomi syariah itu terus bertambah seiring dengan perkembangan industri perbankan dan keuangan syariah belakangan ini. Sementara itu, jumlah nas sangat terbatas bahkan sudah terhenti. Dalam situasi seperti itu, maka para ulama harus melakukan ijtihad dan memberikan fatwa mengenai hukum ekonomi syariah. Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia. Fatwa-fatwa DSN-MUI banyak yang mempergunakan solusi hukum Islam sebagai landasannya. Setidaknya ada empat solusi fikih yang dijadikan landasan dalam menetapkan fatwa DSN MUI, yaitu al-taysiir al-manhaji, tafriiq al-halaal ‘an al-haraam, i’aadah al-nazhar, dan tahqiiq al-manath.   Abstract Legal issues that arise related to sharia economy continue to grow along with the development of the banking industry and Islamic finance lately. Meanwhile, the number of letters is very limited and has even stopped. In such a situation, the scholars must carry out ijtihad and give a fatwa regarding sharia economic law. The fatwa of the National Sharia Council of the Indonesian Ulama Council (MUI DSN) has become an integral part of the development of the Islamic finance industry in Indonesia. Many DSN-MUI fatwas use Islamic legal solutions as their foundation. There are at least four fiqh solutions which are used as the basis for establishing the MUI DSN fatwa, namely al-tayir al-manhaji, tafriiq al-halaal ‘an al-haraam, i'aadah al-nazhar, and tahqiiq al-manath.http://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/2518
collection DOAJ
language English
format Article
sources DOAJ
author Rahman Helmi
spellingShingle Rahman Helmi
Manhaj Penetapan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia
Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran
author_facet Rahman Helmi
author_sort Rahman Helmi
title Manhaj Penetapan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia
title_short Manhaj Penetapan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia
title_full Manhaj Penetapan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia
title_fullStr Manhaj Penetapan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia
title_full_unstemmed Manhaj Penetapan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia
title_sort manhaj penetapan fatwa hukum ekonomi syariah di indonesia
publisher UIN Antasari Banjarmasin, South Kalimantan
series Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran
issn 1412-6303
2549-001X
publishDate 2018-12-01
description Abstrak Persoalan-persoalan hukum yang muncul terkait ekonomi syariah itu terus bertambah seiring dengan perkembangan industri perbankan dan keuangan syariah belakangan ini. Sementara itu, jumlah nas sangat terbatas bahkan sudah terhenti. Dalam situasi seperti itu, maka para ulama harus melakukan ijtihad dan memberikan fatwa mengenai hukum ekonomi syariah. Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia. Fatwa-fatwa DSN-MUI banyak yang mempergunakan solusi hukum Islam sebagai landasannya. Setidaknya ada empat solusi fikih yang dijadikan landasan dalam menetapkan fatwa DSN MUI, yaitu al-taysiir al-manhaji, tafriiq al-halaal ‘an al-haraam, i’aadah al-nazhar, dan tahqiiq al-manath.   Abstract Legal issues that arise related to sharia economy continue to grow along with the development of the banking industry and Islamic finance lately. Meanwhile, the number of letters is very limited and has even stopped. In such a situation, the scholars must carry out ijtihad and give a fatwa regarding sharia economic law. The fatwa of the National Sharia Council of the Indonesian Ulama Council (MUI DSN) has become an integral part of the development of the Islamic finance industry in Indonesia. Many DSN-MUI fatwas use Islamic legal solutions as their foundation. There are at least four fiqh solutions which are used as the basis for establishing the MUI DSN fatwa, namely al-tayir al-manhaji, tafriiq al-halaal ‘an al-haraam, i'aadah al-nazhar, and tahqiiq al-manath.
url http://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/2518
work_keys_str_mv AT rahmanhelmi manhajpenetapanfatwahukumekonomisyariahdiindonesia
_version_ 1725066440023736320