TINJAUAN TENTANG KEKUATAN PEMBUKTIAN PEMERIKSAAN SETEMPAT DALAM PEMERIKSAAN SENGKETA PERDATA ( SENGKETA TANAH ) DI PENGADILAN NEGERI SURAKARTA

Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui kekuatan pembuktian alat bukti pemeriksaan setempat dalam proses pemeriksaan sengketa pembagian warisan dengan Obyek Sengketa Tanah di Pengadilan Negeri Surakarta. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan norm...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Febrina Indrasari
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Muhammadiyah University Press 2017-06-01
Series:Jurnal Jurisprudence
Subjects:
Online Access:http://journals.ums.ac.id/index.php/jurisprudence/article/view/4216
id doaj-286280910d4b4094a6643706d2053505
record_format Article
spelling doaj-286280910d4b4094a6643706d20535052020-11-25T00:12:49ZindMuhammadiyah University PressJurnal Jurisprudence1829-50452549-56152017-06-01519142921TINJAUAN TENTANG KEKUATAN PEMBUKTIAN PEMERIKSAAN SETEMPAT DALAM PEMERIKSAAN SENGKETA PERDATA ( SENGKETA TANAH ) DI PENGADILAN NEGERI SURAKARTAFebrina Indrasari0Politeknik Negeri MadiunTujuan penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui kekuatan pembuktian alat bukti pemeriksaan setempat dalam proses pemeriksaan sengketa pembagian warisan dengan Obyek Sengketa Tanah di Pengadilan Negeri Surakarta. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan normatif sosiologis. Variabel nilai kekuatan mengikatnya pemeriksaan setempat dalam putusan peradilan, adalah pemeriksaan setempat dapat dijadikan dasar pertimbangan, dapat dijadikan dasar mengabulkan gugatan dan dapat digunakan menentukan luas. Dan fungsi dari pemeriksaan setempat itu sendiri adalah dapat memberikan keyakinan pada hakim dalam memastikan keadaan obyek sengketa tersebut sehingga dalam menjatuhkan putusan hakim telah didasari dengan keyakinan karena alat bukti yang diajukan para pihak telah sesuai dengan hasil pelaksanaan pemeriksaan setempat yang dilakukan oleh majelis hakimhttp://journals.ums.ac.id/index.php/jurisprudence/article/view/4216Pembuktian, Pemeriksaan Setempat, Sengketa Pedata
collection DOAJ
language Indonesian
format Article
sources DOAJ
author Febrina Indrasari
spellingShingle Febrina Indrasari
TINJAUAN TENTANG KEKUATAN PEMBUKTIAN PEMERIKSAAN SETEMPAT DALAM PEMERIKSAAN SENGKETA PERDATA ( SENGKETA TANAH ) DI PENGADILAN NEGERI SURAKARTA
Jurnal Jurisprudence
Pembuktian, Pemeriksaan Setempat, Sengketa Pedata
author_facet Febrina Indrasari
author_sort Febrina Indrasari
title TINJAUAN TENTANG KEKUATAN PEMBUKTIAN PEMERIKSAAN SETEMPAT DALAM PEMERIKSAAN SENGKETA PERDATA ( SENGKETA TANAH ) DI PENGADILAN NEGERI SURAKARTA
title_short TINJAUAN TENTANG KEKUATAN PEMBUKTIAN PEMERIKSAAN SETEMPAT DALAM PEMERIKSAAN SENGKETA PERDATA ( SENGKETA TANAH ) DI PENGADILAN NEGERI SURAKARTA
title_full TINJAUAN TENTANG KEKUATAN PEMBUKTIAN PEMERIKSAAN SETEMPAT DALAM PEMERIKSAAN SENGKETA PERDATA ( SENGKETA TANAH ) DI PENGADILAN NEGERI SURAKARTA
title_fullStr TINJAUAN TENTANG KEKUATAN PEMBUKTIAN PEMERIKSAAN SETEMPAT DALAM PEMERIKSAAN SENGKETA PERDATA ( SENGKETA TANAH ) DI PENGADILAN NEGERI SURAKARTA
title_full_unstemmed TINJAUAN TENTANG KEKUATAN PEMBUKTIAN PEMERIKSAAN SETEMPAT DALAM PEMERIKSAAN SENGKETA PERDATA ( SENGKETA TANAH ) DI PENGADILAN NEGERI SURAKARTA
title_sort tinjauan tentang kekuatan pembuktian pemeriksaan setempat dalam pemeriksaan sengketa perdata ( sengketa tanah ) di pengadilan negeri surakarta
publisher Muhammadiyah University Press
series Jurnal Jurisprudence
issn 1829-5045
2549-5615
publishDate 2017-06-01
description Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui kekuatan pembuktian alat bukti pemeriksaan setempat dalam proses pemeriksaan sengketa pembagian warisan dengan Obyek Sengketa Tanah di Pengadilan Negeri Surakarta. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan normatif sosiologis. Variabel nilai kekuatan mengikatnya pemeriksaan setempat dalam putusan peradilan, adalah pemeriksaan setempat dapat dijadikan dasar pertimbangan, dapat dijadikan dasar mengabulkan gugatan dan dapat digunakan menentukan luas. Dan fungsi dari pemeriksaan setempat itu sendiri adalah dapat memberikan keyakinan pada hakim dalam memastikan keadaan obyek sengketa tersebut sehingga dalam menjatuhkan putusan hakim telah didasari dengan keyakinan karena alat bukti yang diajukan para pihak telah sesuai dengan hasil pelaksanaan pemeriksaan setempat yang dilakukan oleh majelis hakim
topic Pembuktian, Pemeriksaan Setempat, Sengketa Pedata
url http://journals.ums.ac.id/index.php/jurisprudence/article/view/4216
work_keys_str_mv AT febrinaindrasari tinjauantentangkekuatanpembuktianpemeriksaansetempatdalampemeriksaansengketaperdatasengketatanahdipengadilannegerisurakarta
_version_ 1725397381270208512