Perwalian Menurut Konsep Hukum Tertulis di Indonesia

Anak-anak yang belum mencapai usia tertentu atau belum kawin, pertumbuhan dan perkembangannya dapat dipengaruhi karena orang tua tidak cakap melakukan tindakan hukum, orang tua meninggal dunia atau orang tua dicabut kekuasaan orang tua terhadap anaknya. Berkaitan dengan hal tersebut, maka perlu adan...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Ishak Ishak
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Syiah Kuala 2017-12-01
Series:Kanun: Jurnal Ilmu Hukum
Subjects:
Online Access:http://www.jurnal.unsyiah.ac.id/kanun/article/view/6875
Description
Summary:Anak-anak yang belum mencapai usia tertentu atau belum kawin, pertumbuhan dan perkembangannya dapat dipengaruhi karena orang tua tidak cakap melakukan tindakan hukum, orang tua meninggal dunia atau orang tua dicabut kekuasaan orang tua terhadap anaknya. Berkaitan dengan hal tersebut, maka perlu adanya lembaga pengganti kekuasaan orang tua terhadap anak. Perwalian merupakan lembaga pengganti kekuasaan orang tua terhadap anak. KUH Perdata, UU No. 1/1974 dan KHI merupakan bagian dari hukum tertulis di Indonesia. penyebab anak berada di bawah perwalian, hak dan kewajiban anak serta hak dan kewajiban wali dan pula penyebab berakhirnya perwalian, hal-hal tersebut berbeda menurut konsep ketiga-tiga hukum tertulis di atas. Perwalian meliputi pengurusan si anak dan hartanya. Dalam pelaksanaan perwalian oleh wali diharapkan memberi akibat yang positif terhadap anak dan hartanya, bukan menimbulkan akibat yang sebaliknya.   Guardianship by Concept of Written Law in Indonesia  Children who have not reached a certain age or have not married, growth and development can be influenced because parents are not capable of taking legal action, parents died or parents deprived of parental power over their children. In this regard, it is necessary to have a substitute for parent power over the child. Guardianship is a substitute for the power of parents against children. Civil Code, Law No. 1/1974 and KHI are part of the written law in Indonesia. the cause of the child under the guardianship, the rights and obligations of the child and the rights and duties of the guardian and also the cause of the termination of the guardianship, these matters differ according to the three-three laws of the above. Guardianship covers the management of the child and his property. In the guardianship of the trustee is expected to give a positive effect on the child and his property, not cause the opposite effect.
ISSN:0854-5499
2527-8428