TINJAUAN NORMATIF TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Abstract Violence against children is a violation of children's rights, especially if the abuser is the child's own parents, this is called domestic violence. The government had ratified legislation governing child rights and protection of children in Indonesia with sanctions for perpetra...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Dian Ety Mayasari
Format: Article
Language:English
Published: universitas atma jaya yogyakarta, fakultas hukum 2018-05-01
Series:Justitia Et Pax
Online Access:http://ojs.uajy.ac.id/index.php/justitiaetpax/article/view/1222
id doaj-21adaf7287144c77bb129c1ac71428df
record_format Article
spelling doaj-21adaf7287144c77bb129c1ac71428df2020-11-25T03:39:11Zenguniversitas atma jaya yogyakarta, fakultas hukumJustitia Et Pax0852-18832018-05-0133210.24002/jep.v33i2.12221131TINJAUAN NORMATIF TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGADian Ety MayasariAbstract Violence against children is a violation of children's rights, especially if the abuser is the child's own parents, this is called domestic violence. The government had ratified legislation governing child rights and protection of children in Indonesia with sanctions for perpetrators  who violate, but sanctions are more focused on criminal sanctions, when in fact it could be the imposition of civil penalties by filing a compensation  lawsuit against the perpetrators based on Article 1365 of the Code of Civil Law concerning unlawful act that is broadly defined, not only violate the law but also violated decency and public order. Keywords: Violence, Children, Victims Intisari Kekerasan pada anak merupakan pelanggaran hak anak, apalagi jika pelaku kekerasan ini adalah orang tua anak itu sendiri, hal ini disebut kekerasan dalam rumah tangga. Pemerintah sudah mengesahkan peraturan tentang hak-hak anak dan perlindungan bagi anak di Indonesia dengan adanya sanksi bagi pelaku yang melanggar, namun sanksinya lebih berfokus pada sanksi pidana, padahal sebenarnya bisa juga sanksi perdata dengan mengajukan gugatan ganti rugi pada pelaku berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tentang perbuatan melawan hukum yang diartikan secara luas, tidak hanya melanggar undang-undang namun juga melanggar kesusilaan dan ketertiban umum. Kata Kunci : Kekerasan, Anak, Korbanhttp://ojs.uajy.ac.id/index.php/justitiaetpax/article/view/1222
collection DOAJ
language English
format Article
sources DOAJ
author Dian Ety Mayasari
spellingShingle Dian Ety Mayasari
TINJAUAN NORMATIF TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Justitia Et Pax
author_facet Dian Ety Mayasari
author_sort Dian Ety Mayasari
title TINJAUAN NORMATIF TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
title_short TINJAUAN NORMATIF TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
title_full TINJAUAN NORMATIF TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
title_fullStr TINJAUAN NORMATIF TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
title_full_unstemmed TINJAUAN NORMATIF TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
title_sort tinjauan normatif tentang perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan dalam rumah tangga
publisher universitas atma jaya yogyakarta, fakultas hukum
series Justitia Et Pax
issn 0852-1883
publishDate 2018-05-01
description Abstract Violence against children is a violation of children's rights, especially if the abuser is the child's own parents, this is called domestic violence. The government had ratified legislation governing child rights and protection of children in Indonesia with sanctions for perpetrators  who violate, but sanctions are more focused on criminal sanctions, when in fact it could be the imposition of civil penalties by filing a compensation  lawsuit against the perpetrators based on Article 1365 of the Code of Civil Law concerning unlawful act that is broadly defined, not only violate the law but also violated decency and public order. Keywords: Violence, Children, Victims Intisari Kekerasan pada anak merupakan pelanggaran hak anak, apalagi jika pelaku kekerasan ini adalah orang tua anak itu sendiri, hal ini disebut kekerasan dalam rumah tangga. Pemerintah sudah mengesahkan peraturan tentang hak-hak anak dan perlindungan bagi anak di Indonesia dengan adanya sanksi bagi pelaku yang melanggar, namun sanksinya lebih berfokus pada sanksi pidana, padahal sebenarnya bisa juga sanksi perdata dengan mengajukan gugatan ganti rugi pada pelaku berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tentang perbuatan melawan hukum yang diartikan secara luas, tidak hanya melanggar undang-undang namun juga melanggar kesusilaan dan ketertiban umum. Kata Kunci : Kekerasan, Anak, Korban
url http://ojs.uajy.ac.id/index.php/justitiaetpax/article/view/1222
work_keys_str_mv AT dianetymayasari tinjauannormatiftentangperlindunganhukumterhadapanakkorbankekerasandalamrumahtangga
_version_ 1724540378180222976