SOSIALISASI HAK MEWARIS ANAK ANGKAT BERDASARKAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT UNTUK MENCAPAI KEADILAN KELUARGA

ABSTRAK               Pengangkatan anak ini memiliki tujuan yang pada awalnya adalah untuk meneruskan keturunan ketika di dalam suatu perkawinan tidak memperoleh keturunan. Namun seiring dengan perkembangan masyarakat, tujuan pengangkatan anak ini berubah menjadi untuk kesejahteraan anak. Hal itu d...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Djanuardi Djanuardi, Hazar Kusmayanti, Linda Rachamainy
Format: Article
Language:Indonesian
Published: LPPM Universitas Pamulang 2021-01-01
Series:Jurnal Pengabdian Dharma Laksana
Online Access:http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/jpdl/article/view/8840
id doaj-1fddf4ef79d0489ea5e254d166d480e1
record_format Article
spelling doaj-1fddf4ef79d0489ea5e254d166d480e12021-06-18T10:27:28ZindLPPM Universitas PamulangJurnal Pengabdian Dharma Laksana2621-71552621-71472021-01-013215316110.32493/j.pdl.v3i2.88405780SOSIALISASI HAK MEWARIS ANAK ANGKAT BERDASARKAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT UNTUK MENCAPAI KEADILAN KELUARGADjanuardi Djanuardi0Hazar Kusmayanti1Linda Rachamainy2Universitas PadjadjaranUniversitas PadjadjaranUniversitas PadjadjaranABSTRAK               Pengangkatan anak ini memiliki tujuan yang pada awalnya adalah untuk meneruskan keturunan ketika di dalam suatu perkawinan tidak memperoleh keturunan. Namun seiring dengan perkembangan masyarakat, tujuan pengangkatan anak ini berubah menjadi untuk kesejahteraan anak. Hal itu dapat dikatakan bahwa pengangkatan anak pada umumnya dilakukan oleh keluarga yang tidak memiliki keturunan dengan tujuan untuk mempertahankan kelangsungan ikatan perkawinan dan kebahagiaan keluarganya. Dalam pengabdian pada masyarakat ini nantinya akan memberikan penyuluhan hukum mengenai hak mewaris hak anak angkat menurut hukum Islam dan Hukum Adat oleh Tim Pengabdian Kepada Mayarakat (PPM) Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Metode yang dipergunakan dalam kegiatan ini adalah diskusi terarah dengan sasaran masyarakat, diskusi ini diikuti oleh semua unsur yang berkepentingan dengan pemahaman dan untuk memahami mengenai hak mewaris hak anak angkat menurut hukum Islam dan Hukum Adat di Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor, Sumedang dan melalui sosialisasi ini masyarakat kesadaran menjadi meningkat   Kata kunci: Pengangkatan Anak, Hukum, Jatinangorhttp://openjournal.unpam.ac.id/index.php/jpdl/article/view/8840
collection DOAJ
language Indonesian
format Article
sources DOAJ
author Djanuardi Djanuardi
Hazar Kusmayanti
Linda Rachamainy
spellingShingle Djanuardi Djanuardi
Hazar Kusmayanti
Linda Rachamainy
SOSIALISASI HAK MEWARIS ANAK ANGKAT BERDASARKAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT UNTUK MENCAPAI KEADILAN KELUARGA
Jurnal Pengabdian Dharma Laksana
author_facet Djanuardi Djanuardi
Hazar Kusmayanti
Linda Rachamainy
author_sort Djanuardi Djanuardi
title SOSIALISASI HAK MEWARIS ANAK ANGKAT BERDASARKAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT UNTUK MENCAPAI KEADILAN KELUARGA
title_short SOSIALISASI HAK MEWARIS ANAK ANGKAT BERDASARKAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT UNTUK MENCAPAI KEADILAN KELUARGA
title_full SOSIALISASI HAK MEWARIS ANAK ANGKAT BERDASARKAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT UNTUK MENCAPAI KEADILAN KELUARGA
title_fullStr SOSIALISASI HAK MEWARIS ANAK ANGKAT BERDASARKAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT UNTUK MENCAPAI KEADILAN KELUARGA
title_full_unstemmed SOSIALISASI HAK MEWARIS ANAK ANGKAT BERDASARKAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT UNTUK MENCAPAI KEADILAN KELUARGA
title_sort sosialisasi hak mewaris anak angkat berdasarkan hukum islam dan hukum adat untuk mencapai keadilan keluarga
publisher LPPM Universitas Pamulang
series Jurnal Pengabdian Dharma Laksana
issn 2621-7155
2621-7147
publishDate 2021-01-01
description ABSTRAK               Pengangkatan anak ini memiliki tujuan yang pada awalnya adalah untuk meneruskan keturunan ketika di dalam suatu perkawinan tidak memperoleh keturunan. Namun seiring dengan perkembangan masyarakat, tujuan pengangkatan anak ini berubah menjadi untuk kesejahteraan anak. Hal itu dapat dikatakan bahwa pengangkatan anak pada umumnya dilakukan oleh keluarga yang tidak memiliki keturunan dengan tujuan untuk mempertahankan kelangsungan ikatan perkawinan dan kebahagiaan keluarganya. Dalam pengabdian pada masyarakat ini nantinya akan memberikan penyuluhan hukum mengenai hak mewaris hak anak angkat menurut hukum Islam dan Hukum Adat oleh Tim Pengabdian Kepada Mayarakat (PPM) Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Metode yang dipergunakan dalam kegiatan ini adalah diskusi terarah dengan sasaran masyarakat, diskusi ini diikuti oleh semua unsur yang berkepentingan dengan pemahaman dan untuk memahami mengenai hak mewaris hak anak angkat menurut hukum Islam dan Hukum Adat di Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor, Sumedang dan melalui sosialisasi ini masyarakat kesadaran menjadi meningkat   Kata kunci: Pengangkatan Anak, Hukum, Jatinangor
url http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/jpdl/article/view/8840
work_keys_str_mv AT djanuardidjanuardi sosialisasihakmewarisanakangkatberdasarkanhukumislamdanhukumadatuntukmencapaikeadilankeluarga
AT hazarkusmayanti sosialisasihakmewarisanakangkatberdasarkanhukumislamdanhukumadatuntukmencapaikeadilankeluarga
AT lindarachamainy sosialisasihakmewarisanakangkatberdasarkanhukumislamdanhukumadatuntukmencapaikeadilankeluarga
_version_ 1721372844287328256