Yogya Utara=Bandung Utara? Dilema Tata Ruang Kawasan Resapan Air di DIY

Secara umum pemanfaatan ruang dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu sebagai kawasan budidaya (pertanian maupun non pertanian) dan kawasan non budidaya (lindung, daerah bahaya alam, dsb). Permasalahan yang muncul adalah sebaran kawasan-kawasan tersebut seringkali saling baur (campur), sehingga me...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Dambung Lamuara Djaja
Format: Article
Language:English
Published: Muhammadiyah University Press 2016-07-01
Series:Forum Geografi
Online Access:http://journals.ums.ac.id/index.php/fg/article/view/4815
Description
Summary:Secara umum pemanfaatan ruang dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu sebagai kawasan budidaya (pertanian maupun non pertanian) dan kawasan non budidaya (lindung, daerah bahaya alam, dsb). Permasalahan yang muncul adalah sebaran kawasan-kawasan tersebut seringkali saling baur (campur), sehingga menambah rumit di dalam pengelolaannya, lebih-lebih pengelolaan dengan sistem pengendalian dan pengawasan yang belum jelas benar wewenangnya atau masih cenderung terlalu mudah untuk diintervensi oleh penguasa (tunggal) daerah dengan kebijakan "mudah diatur".
ISSN:0852-0682
2460-3945